Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Kejakaan (Komjak) Barita Simanjuntak menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap pengusutan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai 2014.
Sejauh ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu sebagai tersangka tunggal.
Baca juga: Aktivis Papua Ragu Kasus HAM Berat Paniai Bakal Tuntas
"Kami memonitoring penanganan kasus ini, agar terus berjalan dengan baik, tuntas dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat," ujar Barita kepada Media Indonesia, Sabtu (25/6).
Menurutnya, proses penyidikan yang dilakukan Kejagung belum rampung. Adapun penetapan tersangka tunggal dalam perkara HAM berat Paniai, sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti kuat oleh penyidik Gedung Bundar.
"Alat bukti ini yang terus dikejar, digali dan didalami oleh tim penyidik di tengah kesulitan dan kendala yang dihadapi penyidik Pidsus Kejaksaan," jelas Barita.
Baca juga: Amnesty Heran Mahfud MD Sebut RI Bebas dari Masalah Papua
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menersangkakan pihak lain dalam perkara Paniai. Namun, hal itu membutuhkan fakta baru yang terungkap dalam persidangan.
"Sementara itu (Isak Sattu) dulu (tersangkanya), sementara. Nanti perkembangannya kita lihat. Tiba-tiba di sidang ada hal, fakta baru, kita enggak bisa menentukan. Kita nunggu perkembangannya," jelas Ketut.(OL-11)
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Democratic Judicial Reform (DE JURE) menilai penundaan eksekusi Silfester Matutina menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan hukum.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved