Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Komjak Minta Kejagung Lakukan Koordinasi Intensif dengan MA untuk Usut Kasus Zarof Zicar

Tri Subarkah
29/10/2024 18:13
Komjak Minta Kejagung Lakukan Koordinasi Intensif dengan MA untuk Usut Kasus Zarof Zicar
Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta .(Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.

Zarof merupakan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA yang ditangkap jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terkait pengurusan perkara.

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, koordinasi intensif itu diperlukan agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan momentum penyidikan oleh Kejagung untuk memperlemah relasi dua lembaga tersebut.

"Jangan sampai kasus-kasus seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan justru untuk memperlemah relasi penegakan antara Kejaksaan Agung dan MA ke depan," kata Pujiyono kepada Media Indonesia, Selasa (28/10).

"Jadi ketika akan dilakukan penyelidikan lebih dalam, penting untuk melakukan koordinasi intensif antara Kejagung dan MA," sambungnya.

Komjak, lanjut Pujiyono, menyarankan kepada penyidik Gedung Bundar untuk fokus pada penegakan hukum terhadap Zarof dan tersangka lainnya yang sudah ditangkap. 

"Perkara nanti eksesnya ke mana-mana, itu soal lain menurut saya," tandasnya.

Selain Zarof, Kejagung telah menahan tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur selaku terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, yaitu Erintuan Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya