Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Zarof merupakan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA yang ditangkap jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terkait pengurusan perkara.
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, koordinasi intensif itu diperlukan agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan momentum penyidikan oleh Kejagung untuk memperlemah relasi dua lembaga tersebut.
"Jangan sampai kasus-kasus seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan justru untuk memperlemah relasi penegakan antara Kejaksaan Agung dan MA ke depan," kata Pujiyono kepada Media Indonesia, Selasa (28/10).
"Jadi ketika akan dilakukan penyelidikan lebih dalam, penting untuk melakukan koordinasi intensif antara Kejagung dan MA," sambungnya.
Komjak, lanjut Pujiyono, menyarankan kepada penyidik Gedung Bundar untuk fokus pada penegakan hukum terhadap Zarof dan tersangka lainnya yang sudah ditangkap.
"Perkara nanti eksesnya ke mana-mana, itu soal lain menurut saya," tandasnya.
Selain Zarof, Kejagung telah menahan tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur selaku terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, yaitu Erintuan Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat. (P-5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved