Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Namun, ia menilai itu masih jauh dari kerugian negara dari kesalahan tata kelola izin tambang dan sawit.
“Komisi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung, khususnya melalui Satgas PKH, yang telah berhasil mengembalikan penguasaan kawasan hutan lebih dari 4 juta hektare serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun dari denda administratif maupun penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh Jampidsus,” ujar Pujiono saat dikonfirmasi pada Kamis (25/12).
Selain itu, Pujiyono memberikan catatan khusus bahwa capaian tersebut belum sebanding dengan besarnya potensi kerugian negara akibat pelanggaran di sektor sumber daya alam, terutama pada pengelolaan perkebunan sawit dan pertambangan.
“Potensi kerugian negara akibat pelanggaran izin pengelolaan sawit maupun tambang masih ratusan triliun rupiah. Karena itu, kami berharap pada tahun depan nilai pemulihan aset dan uang negara yang berhasil dikembalikan bisa lebih besar lagi,” katanya.
Menurut Pujiyono, kinerja Satgas PKH menunjukkan peran strategis kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya fokus pada aspek represif, tetapi juga berdampak langsung terhadap penyelamatan keuangan negara, khususnya di sektor sumber daya alam yang selama ini rawan penyimpangan.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, kawasan hutan tahap V yang diserahkan kembali memiliki luas 893.002,383 hektare.
Kawasan tersebut terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan itu diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, hingga dikelola oleh Agrinas.
Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan fungsi hutan.
Tak hanya penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,34 triliun dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nike
Ada pula hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi kasus dugaan penyimpangan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung. (H-4)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin operasional 28 perusahaan pertambangan dan perkebunan karena beraktivitas di lahan milik negara. Kejagung kini mencari unsur pidananya
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah tidak berhenti pada sanksi administratif.
Democratic Judicial Reform (DE JURE) menilai penundaan eksekusi Silfester Matutina menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan hukum.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved