Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SETELAH diperiksa selama 12 jam sebagai saksi, keterangan yang diberikan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dinilai memadai oleh Kejaksaan Agung dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil/CPO). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6) malam.
"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya, rasanya, sudah memadai," kata Supardi.
Ia menyebut ada lebih dari 15 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Lutfi. Salah satunya seputar kebijakan domestic market obligation (DMO) sebagai syarat yang harus dipenuhi perusahaan CPO sebelum melakukan kegiatan ekspor.
Baca juga: Kejagung Pertanyakan Karton Minyak Goreng yang Diduga Diterima Lutfi
Menurut Supardi, jawaban yang diberikan Lutfi sudah representatif untuk pembuktian lima tersangka.
Diketahui, satu dari lima tersangka itu adalah anak buah Lutfi sendiri, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Lebih lanjut, Supardi mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan yang telah diberikan Lutfi. Jika dinilai masih relevan, ia mengatakan Lutfi bisa dipanggil lagi.
"Nanti kalau ada progres yang baru, ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil, ya dipanggil. Tapi ini sementara cukup," terang Supardi.
Lutfi sendiri mengatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Itu disampaikannya sebelum meninggalkan Gedung Bundar kemarin malam. Ia enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media dan bergegas menuju mobil.
Di samping Wisnu, Kejagung sudah menetapkan dan menahan empat orang lainnya. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia yang jasa konsultasinya digunakan Kemendag. (OL-1)
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Menteri Perdagangan menegaskan tema program KKN PPM UGM sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendorong agar UMKM berfokus pada produk siap ekspor.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Daerah terjauh dan terluar pada tim KKN-PPM periode 2 tahun ini berada di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Riau.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor produk tuna beku, yaitu frozen yellow fin tuna loin, sebanyak satu kontainer. Komoditas senilai Rp1,87 miliar itu dikirim ke UEA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved