Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH diperiksa selama 12 jam sebagai saksi, keterangan yang diberikan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dinilai memadai oleh Kejaksaan Agung dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil/CPO). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6) malam.
"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya, rasanya, sudah memadai," kata Supardi.
Ia menyebut ada lebih dari 15 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Lutfi. Salah satunya seputar kebijakan domestic market obligation (DMO) sebagai syarat yang harus dipenuhi perusahaan CPO sebelum melakukan kegiatan ekspor.
Baca juga: Kejagung Pertanyakan Karton Minyak Goreng yang Diduga Diterima Lutfi
Menurut Supardi, jawaban yang diberikan Lutfi sudah representatif untuk pembuktian lima tersangka.
Diketahui, satu dari lima tersangka itu adalah anak buah Lutfi sendiri, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Lebih lanjut, Supardi mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan yang telah diberikan Lutfi. Jika dinilai masih relevan, ia mengatakan Lutfi bisa dipanggil lagi.
"Nanti kalau ada progres yang baru, ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil, ya dipanggil. Tapi ini sementara cukup," terang Supardi.
Lutfi sendiri mengatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Itu disampaikannya sebelum meninggalkan Gedung Bundar kemarin malam. Ia enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media dan bergegas menuju mobil.
Di samping Wisnu, Kejagung sudah menetapkan dan menahan empat orang lainnya. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia yang jasa konsultasinya digunakan Kemendag. (OL-1)
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Trade Expo Indonesia ke-41 ditargetkan mampu mencatatkan nilai transaksi sebesar US$17,5 miliar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menyebabkan kenaikan harga daging ayam ras di pasaran.
Program belanja daring Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 pada 10-16 Desember lalu mencatatkan total transaksi Rp36,4 triliun.
Permintaan yang naik seiring berjalannya program MBG tidak serta menaikkan harga kebutuhan pokok secara signifikan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40.
Menteri Perdagangan secara resmi melepas ekspor produk susu ke Malaysia dan Filipina.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved