Kamis 23 Juni 2022, 12:19 WIB

Kejagung Sebut Jawaban Lutfi Sudah Memadai Pascapemeriksaan Selama 12 Jam

Tri Subarkah | Politik dan Hukum
Kejagung Sebut Jawaban Lutfi Sudah Memadai Pascapemeriksaan Selama 12 Jam

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah)

 

SETELAH diperiksa selama 12 jam sebagai saksi, keterangan yang diberikan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dinilai memadai oleh Kejaksaan Agung dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil/CPO). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6) malam.

"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya, rasanya, sudah memadai," kata Supardi.

Ia menyebut ada lebih dari 15 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Lutfi. Salah satunya seputar kebijakan domestic market obligation (DMO) sebagai syarat yang harus dipenuhi perusahaan CPO sebelum melakukan kegiatan ekspor.

Baca juga: Kejagung Pertanyakan Karton Minyak Goreng yang Diduga Diterima Lutfi

Menurut Supardi, jawaban yang diberikan Lutfi sudah representatif untuk pembuktian lima tersangka. 

Diketahui, satu dari lima tersangka itu adalah anak buah Lutfi sendiri, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Lebih lanjut, Supardi mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan yang telah diberikan Lutfi. Jika dinilai masih relevan, ia mengatakan Lutfi bisa dipanggil lagi.

"Nanti kalau ada progres yang baru, ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil, ya dipanggil. Tapi ini sementara cukup," terang Supardi.

Lutfi sendiri mengatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Itu disampaikannya sebelum meninggalkan Gedung Bundar kemarin malam. Ia enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media dan bergegas menuju mobil.

Di samping Wisnu, Kejagung sudah menetapkan dan menahan empat orang lainnya. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Berikutnya Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia yang jasa konsultasinya digunakan Kemendag. (OL-1)

Baca Juga

MI/M Irfan

Kasus Kecurangan Verifikasi Parpol di Sangihe bakal Diputuskan 3 April

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 31 Maret 2023, 17:10 WIB
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akan membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten...
MI/Susanto

Komisi III DPR Jadwalkan Panggil Sri Mulyani Pekan Kedua April Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 Triilun

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 31 Maret 2023, 17:04 WIB
"Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat...
MI/Susanto

Uang Tunai dan Puluhan Tas Mewah Rafael Alun Disita KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 31 Maret 2023, 16:39 WIB
KPK membeberkan temuan hasil penggeledahan di rumah mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan sekaligus tersangka kasus...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya