Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan melakukan ekspose atau gelar perkara hasil pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Menurut Febrie, salah satu hasil ekspose akan menentukan rencana pemanggilan ulang Lutfi sebagai saksi. Pihaknya mengakui keterangan Lutfi sudah cukup dan belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung
"Sementara belum (ada rencana pemanggilan lagi). Ini masih dianalisa sama Dirdik (Direktur Penyidikan) sih BAP-nya (berita acara pemeriksaan). Nanti diekspose lah," jelas Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Sebelumnya, Dirdik JAM-Pidsus Supardi menyatakan bahwa hasil keterangan yang digali oleh penyidik dari Lutfi pada Rabu (22/6) lalu, sudah cukup. Pihaknya mencecar Lutfi dengan 15 pertanyaan lebih.
Baca juga: Kejagung Sita Beberapa Dokumen dari Eks Mendag Lutfi
Adapun materi pertanyaan berkutat soal kebijakan di Kemendag terkait ekspor CPO. Ini termasuk harga eceran tetap (HET), ketentuan ekspor, kebijakan pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan penerbitan persetujuan ekspor (PE)
Sebelumnya, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dirinya mengakui telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Serta, menegaskan bahwa kehadirannya sebagai saksi merupakan wujud rakyat yang taat dengan hukum.
Kejagung sendiri telah menetapkan anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka pada April lalu.(OL-11)

Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved