Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengumumkan tersangka baru dalam kasus pengadaan pesawat Garuda pada Senin (27/6).
Dengan pengungkapan kasus tersebut, Erick menyampaikan komitmennya untuk membenahi BUMN. Tak hanya Garuda, pengusutan kasus korupsi juga menimpa perusahaan pelat merah lainnya, sepert Jiwasraya dan Asabri.
"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem agar bisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick dalam keterangan pers, Senin (27/6).
Erick mengklaim, hasil dari perbaikan sejumlah BUMN sudah terlihat. Kasus Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan gagal bayar klaim hingga kasus dugaan korupsi, dikatakan kinerja perusahaan itu membaik.
Begitu juga dengan Garuda Indonesia yang secara voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.
"Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya," ungkap Erick.
Baca juga : KPK Terima Pemulihan Aset Kasus KTP-E dari AS Rp86,6 M
Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang curang dan melawan hukum, terutama Garuda yang sejak 2019 proses bisnisnya sudah berjalan dengan transparan dan profesional.
Dalam konferensi pers siang ini yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung ini, ST Burhanuddin mengumumkan telah menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar (ES).
"Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda. Kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," tegasnya.
Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan.
Akibat proses pengadaan pesawat dan pengambilalihan Pesawat ATR 72-600 yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun. (OL-7)
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Langkah konkret di sektor kepemudaan akan diwujudkan melalui "Youth Camp" yang menjadi wadah sinergi seluruh program kepemudaan antara pusat dan daerah.
Cek jadwal lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta! Timnas Indonesia tantang Saint Kitts dan Nevis di SUGBK. Simak persiapan skuad John Herdman di sini
Erick Thohir memuji kepemimpinan Chef de Mission Reda Manthovani setelah Indonesia meraih 135 medali emas dan finis sebagai runner up ASEAN Para Games 2025.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa FIFA Series 2026 merupakan panggung krusial bagi perkembangan skuat Garuda, terutama di bawah arahan pelatih kepala baru, John Herdman.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved