Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya menerima dana sebesar USD5.956.356,78 atau setara Rp86,6 miliar dari lembaga Penegak Hukum Amerika Serikat (US Marshall). Uang tersebut berasal dari pemulihan aset penanganan perkara tindak pidana korupsi KTP elektronik (KTP-E).
“Banyak hasil nyata implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, salah satu wujudnya adalah penyelesaian perkara KTP-E,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Firli mengatakan pemulihan aset itu bakal disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia berterima kasih kepada pemerintah AS yang membantu KPK dalam upaya menangani perkara KTP-E.
Selain itu, KPK menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi. Kemudian penguatan kesadaran dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” ujar dia.
Senada, Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y Kim menyebut pengembalian aset itu membuktikan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan AS. Khususnya dalam memerangi praktik rasuan dan memastikan penegakan hukum transparan.
Baca juga: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus KTP-el
Menurut Kim, investigasi bersama antara KPK dan Biro Investigasi Federal (FBI) merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam kasus e-KTP. Dia berharap dana sebesar Rp86 miliar itu dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi.
“Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutur dia.
Selain Firli, kegiatan ini dihadiri Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur R. Kemudian Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto serta para pejabat struktural KPK lainnya.
Sementara itu, pihak AS dihadiri Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, dan Supervisory Special Agent FBI John Pae. Sejumlah jajaran Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID) turut hadir.(OL-5)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dapat menggenjot ekspor dan investasi di sektor industri alas kaki.
Hal tersebut diputuskan dalam kesepakatan tingkat tinggi dari komunikasi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
NEGOSIASI dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat masih terus berlanjut meskipun Indonesia telah ditetapkan bahwa Indonesia dikenai tarif impor sebesar 19 persen
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved