Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya menerima dana sebesar USD5.956.356,78 atau setara Rp86,6 miliar dari lembaga Penegak Hukum Amerika Serikat (US Marshall). Uang tersebut berasal dari pemulihan aset penanganan perkara tindak pidana korupsi KTP elektronik (KTP-E).
“Banyak hasil nyata implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, salah satu wujudnya adalah penyelesaian perkara KTP-E,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Firli mengatakan pemulihan aset itu bakal disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia berterima kasih kepada pemerintah AS yang membantu KPK dalam upaya menangani perkara KTP-E.
Selain itu, KPK menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi. Kemudian penguatan kesadaran dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” ujar dia.
Senada, Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y Kim menyebut pengembalian aset itu membuktikan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan AS. Khususnya dalam memerangi praktik rasuan dan memastikan penegakan hukum transparan.
Baca juga: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus KTP-el
Menurut Kim, investigasi bersama antara KPK dan Biro Investigasi Federal (FBI) merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam kasus e-KTP. Dia berharap dana sebesar Rp86 miliar itu dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi.
“Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutur dia.
Selain Firli, kegiatan ini dihadiri Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur R. Kemudian Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto serta para pejabat struktural KPK lainnya.
Sementara itu, pihak AS dihadiri Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, dan Supervisory Special Agent FBI John Pae. Sejumlah jajaran Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID) turut hadir.(OL-5)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebanyak 54% warga Amerika Serikat yakin konsumsi alkohol berdampak negatif bagi kesehatan.
APPLE akhirnya kembali mengaktifkan fitur saturasi oksigen pada perangkat Apple Watch, setelah sempat dilarang oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat pada 2023
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Youtube menguji coba kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi pengguna di bawah 18 tahun.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi tarif lanjutan dengan AS.
Pemerintah Meksiko mengekstradisi 26 narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam kartel narkoba terbesar di negara itu ke AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved