Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PASAL pelarangan penjualan yang diloloskan oleh Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda) KTR DPRD DKI Jakarta mendapatkan banyak penolakan.
Aspirasi tersebut tidak terlepas dari hasil finalisasi Pansus Raperda KTR yang tetap meloloskan pasal-pasal larangan penjualan yang dinilai memberatkan.
Pemprov DKI akan memetakan seluruh masukan yang ada dan kemudian akan dirapatkan bersama dengan Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah DKI.
PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta yang tengah dikebut penyelesaiannya oleh DPRD DKI Jakarta masih menuai polemik.
MASA Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok berakhir hari ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatajan semua fasilitas dan seluruh acara keramaian juga perlu diberi ruangan khusus merokok itu disampaikan terkait perda kawasan tanpa rokok
Berdasarkan survei PHRI Jakarta, sekitar 50% bisnis hotel di ibu kota berpotensi terdampak serius oleh larangan merokok di hotel, restoran, kafe, bar, dan tempat hiburan sejenis
Para pedagang masih berpegang pada komitmen dan menagih janji perlindungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Chico mengingatkan, jangan sampai regulasi peraturan tersebut justru memperlebar jurang ketidakadilan.
Larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta diperkirakan berdampak besar pada sektor ritel modern.
Pemprov DKI Jakarta tengah memformulasikan mekanisme penerapan sanksi kerja sosial bagi pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Raperda KTR bertujuan membatasi aktivitas merokok di ruang publik serta memperkuat aspek pengawasan, penindakan, dan perlindungan masyarakat dari akses rokok ilegal.
Dari total 26 pasal yang ada dalam Raperda KTR tersebut, pansus telah membahas hingga pasal 21.
Aturan tersebut telah ditetapkan bersama antara legislatif dan eksekutif secara mufakat.
Eduardo memperingatkan bahwa ada potensi efek sistemik dari kebijakan KTR seperti gelombang PHK dan penurunan omzet usaha.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM mengungkapkan keresahan atas wacana pelarangan penjualan rokok di warung, kios dan los.
Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menyepakati sanksi pidana administratif sebesar Rp250 ribu dan kerja sosial bagi pelanggar aturan yang sengaja merokok
Pansus tetap berdiskusi baik dengan eksekutif maupun pemangku kepentingan lainnya sehingga pembahasan raperda tersebut berjalan konstruktif
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
WALI Kota Yogya, Hasto Wardoyo mengakui, kawasan tanpa rokok di Malioboro masih belum sesuai harapan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved