Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDERET sanksi dalam Pasal 17 (13 ayat) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi induk regulasi yang tegas.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira, mengatakan pembahasan dan pendalaman Pasal 17 rampung selama tiga hari, yakni pada 15-17 September 2025.
“Iya karena memang heart and soul-nya kalau kita perhatikan kuncinya di sini (Pasal 17),” ujar Farah melalui keterangannya, Selasa (22/9).
Masing-masing sanksi yang ditetapkan variatif. Satu di antaranya sanksi pidana administratif bagi pelanggar sebesar Rp250 ribu dan kerja sosial. Tertuang dalam Pasal 17 Ayat 7.
Kemudian, dalam Ayat 8, bila seseorang melanggar aturan selama lebih dari tujuh hari akan dikenakan sanksi sebesar Rp10 juta.
Selanjutnya, dalam Ayat 9, setiap orang yang dengan sengaja mengiklankan, mempromosikan, memproduksi, dan memberikan sponsor di wilayah KTR akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp100 juta.
“Kita butuh perhatian khusus, menjadi tulang punggung dari perda ini, it’s okay to take more time enggak masalah,” tegas Farah.
Dalam hal ini, tegas Farah, aturan tersebut telah ditetapkan bersama antara legislatif dan eksekutif secara mufakat. Tujuannya, tak ada celah sama sekali yang memanfaatkan KTR.
“Kita sudah tegas dalam aturan hukum tersebut. Jangan sampai ada celah-celah bisa mengizinkan atau memperbolehkan hal-hal lain,” tegas Farah.
Bila kedapatan seorang memproduksi rokok di KTR, sambung Farah, dikenakan sanksi administratif dan pencabutan izin usaha. “Kalau produksi aturan penegakan hukum tidak cuma di level provinsi, bahkan di level pusat,” kata Farah.
Pansus pun akan fokus merampungkan pembahasan hingga akhir September 2025. (Far/P-2)
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved