Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta warga Ibu Kota mematuhi aturan yang diberlakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya berharap kerja Pemprov DKI Jakarta optimal. Tapi, warga juga harus patuh pada aturan yang digariskan, jangan semaunya!" seru Pras sapaan akrabnya, melalui pesan singkat, Kamis (9/4).
Pras menekankan inti dari penerapan PSBB ialah tinggal di dalam rumah selama pandemi covid-19. Jika ada sesuatu hal yang penting, tetap jaga jarak fisik dan jangan berkerumun.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB, Stok Pangan Dipastikan Aman
"Nah, bedanya dalam PSBB ini yang melanggar ketentuan, saya kira sudah ada SOP-nya dari kepolisian, Satpol PP dan aparatur lainnya. Tegakkan saja," tukas Pras.
Dalam tiga pekan terakhir, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Jakarta untuk jaga jarak (physical distancing) selama beraktivitas.
Mulai dari meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, penerapan work from home, pembatasan operasional transportasi umum, hingga penutupan fasilitas umum atau tempat hiburan.
Baca juga: Ada PSBB, NasDem: Prioritaskan Bansos Untuk Warga Terdampak
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, juga menegaskan penegakan hukum perlu dilakukan selama PSBB. Tujuannya, meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat.
“Penegakan hukum ini merupakan langkah terakhir apabila imbauan tidak diikuti masyarakat,” ujar Nana melalui konferensi pers virtual.(OL-11)
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved