Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Eneng Malianasari menyoroti minimnya jumlah pedagang yang terdaftar pada situs belanja daring PD Pasar Jaya. Ia memberi contoh di pasar Bukit Duri Puteran, Tebet, Jakarta Selatan, yang hanya terdata empat pedagang saja.
Baca juga: Pemprov DKI Lirik Gedung Swasta untuk Rawat Pasien Covid-19
"Bahkan, di pasar Cempaka Putih, belum memiliki daftar pedagang sama sekali. Ini jadi tidak jelas apa kriteria yang dipakai dalam memilih pedagang sehingga yang terdaftar hanya sedikit," kata Milli sapaan akrabnya, Jakarta, Sabtu (18/4).
Untuk memudahkan transaksi, Milli juga menyarankan agar tampilan nomor kontak pedagang sudah berupa link yang otomatis mengarah ke percakapan di WhatsApp.
“Kita harus memudahkan pedagang dan pembeli, karena ini tujuan utama situs tersebut,” ucapnya.
Milli juga mengatakan, PD Pasar Jaya tidak boleh memutus edukasi dan sosialisasi layanan belanja daring, baik untuk pedagang maupun pembeli.
“Perubahan ini tidak mudah, harus terus menerus disosialisasikan, bahkan PD Pasar Jaya bisa membuka posko layanan di pasar-pasar sehingga pedagang bisa terus belajar bagaimana menjalankan layanan daring,” jelas Milli.
Apabila tidak ada perubahan, sebutnya, situs belanja online http://belanja.pasarjaya.co.id hanya akan menjadi pajangan dan tidak memberi banyak manfaat kepada pedagang maupun pembeli.
“Berbagai studi menyebut covid-19 ini akan jadi the new normal ke depan. Artinya, perilaku pemenuhan kebutuhan pokok berbasis online akan semakin menjadi tren. Sehingga PD Pasar Jaya perlu lebih serius lagi menggarap mekanisme belanja online ini,” pungkas Milli. (OL-6)
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved