Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Jika pendekatan regulasi tidak realistis, maka aturan itu berisiko mandul dan justru menimbulkan benturan dengan aparat penegak ketertiban.
Konsep KTR tidak semestinya diberlakukan secara kaku tanpa membaca kultur ekonomi di lapangan.
Bapemperda DKI menerima aspirasi penolakan Raperda KTR dan berjanji akan membahas tuntutan aliansi dalam penyusunan rancangan kebijakan tersebut.
PENOLAKAN terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) semakin menguat.
Koalisi pelaku UMKM di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta, secara tegas menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Ia menyebut Bapemperda sudah menerima langsung aspirasi dari berbagai kelompok, mulai dari gabungan pengusaha rokok hingga paguyuban pengusaha warteg.
KOALISI UMKM Jakarta serahkan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/11).
Salah satu poin yang paling disorot ialah perluasan kawasan tanpa rokok ke fasilitas olahraga dan berbagai ruang publik lain yang sebelumnya tidak diatur dalam regulasi nasionaL.
Pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tetap dipertahankan.
PANITIA Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta memilih meninjau ulang dan menampung berbagai aspirasi masyarakat.
Abdul Mu’ti mengimbau para siswa untuk mematuhi Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
Sebanyak 94,4% responden di Jakarta merasa terganggu dengan asap rokok di ruang publik dan 95,3% mendukung ruang publik sehat tanpa asap rokok.
PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta masih berlanjut, Selasa (21/10).
PANITIA Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta memperketat aturan pembatasan penjualan rokok.
RENCANA pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh DPRD DKI Jakarta menuai penolakan luas dari kalangan pelaku usaha kecil.
"Kerusakan akibat paparan tersebut tidak hanya memicu gangguan pernapasan pada anak, tetapi juga dapat meningkatkan risiko penyakit kronis ketika mereka dewasa nanti,"
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok yang kini masih digodok Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD DKI Jakarta masih banyak penolakan dari sejumlah pihak.
Aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya.
PANITIA Khusus Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta kejar tayang melakukan finalisasi keseluruhan pembahasan pasal pada Kamis (2/10).
ANGGOTA Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyarankan agar membuat ruang dialog bersama pemangku kepentingan sebelum pengesahan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved