Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Bupati Nganjuk non aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas kasus gratifikasi jual beli jabatan.
Dari awalnya berjualan online, kini telah dibuka beberapa gerai di sejumlah kota.
"Dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Djoko Purwanto
Saat ini, sejumlah anggota Polri tengah berada di Nganjuk untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk.
Kendati demikian, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana yang digunakan Bupati Nganjuk dalam kasus korupsi jual beli jabatan.
"Tersangka NRH bupati Nganjuk sudah dilakukan pemeriksaan 11 saksi untuk yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono
Meski begitu, ia menilai alasan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK masih dipertanyakan.
Lembaga antirasuah menepis anggapan menyerahkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Sebab, dari awal ada kesepakatan Bareskrim yang melakukan penyidikan.
Penahanan di Rutan Bareskrim untuk memudahkan tim penyidik dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
KPK akan terus memantau perkembangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kasus itu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menerima duit suap jual beli jabatan diperantarai oleh ajudannya, M Izza Muhtadin.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sudah lama bermain jual beli jabatan di wilayahnya. Dugaannya hampir seluruh wilayah di Nganjuk setor duit ke Novi untuk dapat kursi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai dugaan kasus korupsi jual-beli jabatan yang melibatkan Bupati Ngajuk Novi Ramhan Hidayat merupakan dampak politik berbiaya mahal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dengan modus jual-beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Ramhan Hidayat.
Dalam OTT tersebut, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
Harun merupakan salah satu orang yang dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Dia tetap melakukan pemberantasan korupsi meski status pekerjaannya digantung KPK.
Hal itu agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun Bupati Nganjuk, sebagai kepala daerah, tengah menjalani proses hukum.
Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali Fikri
Novi diduga menerima sejumlah uang terkait jual-beli jabatan dengan tarif Rp100 juta untuk camat hingga Rp50 juta untuk jajaran di bawahannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved