Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau perkembangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kasus itu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kita juga akan memastikan kasus ini berjalan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/5)
Lili mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur dalam penanganan perkara yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat itu. Lembaga Antikorupsi bakal memberikan ruang agar Polri bisa leluasa dalam mendalami kasus. Lembaga Antikorupsi juga siap membantu Koprs Bhayangkara jika dibutuhkan.
Data terkait Novi yang ada di KPK boleh diambil Bareskrim untuk pengusutan kasus ke depannya.
"Ini lebih pada ke koordinasi jadi saling mendukung saling support data," ujar Lili.
baca juga: Kasus jual beli jabatan
Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama sama dengan enam orang lain yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin. Novi merupakan penerima suap dalam kasus ini. Enam orang lainnya merupakan pemberi suap.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Informasi itu diperoleh penyisik KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi.
Delapan saksi akan diminta keterangan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah KabupatenProbolinggo.
Pejabat yang melakukan jual beli jabatan juga biasanya tidak malu untuk minta duit ke bawahannya.
KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved