Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Adapun IFG life yang menerima pengalihan kegiatan bisnis dari Jiwasraya, sudah diperkuat permodalannya, baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun IFG.
Sejak inkrah pada 2021 sampai Januari 2023, jaksa eksekutor baru menyetor pemulihan barang rampasan sebesar Rp3,11 triliun dari total kerugian negara Rp16,807 triliun.
Kejagung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan terkait kasus korupsi dan pencucian uang pada Jiwasraya sebesar Rp1,449 triliun ke kas negara.
Rieke Diah Pitaloka menegaskan tidak fair jika penyelesaian kasus Jiwasraya diselesaikan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga mencapai sebesar Rp20 Triliun.
Lantas apa saja kasus-kasusnya? Yuk disimak!
Benny Tjokrosaputro merupakan salah satu terpidana kasus megakorupsi Jiwasraya yang dihukum pidana penjara seumur hidup.
Benny Tjokrosaputro merupakan satu dari dua terpidana yang dihukum penjara seumur hidup, dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008-2018.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, aset Benny tersebut berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.
150 bidang tanah itu tersebar di dua lokasi, yakni Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk, dan Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
IFG Life tercatat telah membukukan laba sebesar Rp3,7 miliar di semester pertama tahun 2022, dengan risk-based capital (RBC) sebesar 215,58%.
Sejumlah aset tersebut milik terpidana yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) masih dalam proses penelusuran.
Ketut mengatakan pelacakan aset itu juga dilakukan kepada keluarga Heru.
Penyitaan itu dilakukan pada Rabu (18/5) dalam rangka menutup uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung sebesar Rp10,728 triliun yang dibebankan ke Heru.
Jika Pool Advista tidak mampu membayar pidana denda tersebut, diganti dengan perampasan harta kekayaan perusahaan itu atau personel pengendali korporasi atas nama Ronald Abednego Sebayang.
Fakhri divonis bebas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung ihwal kasus korupsi Rp16 triliun Jiwasraya.
"KY boleh melakukan pengawasan perihal putusan sehingga bisa dieksaminasi. Hal itu agar ke depannya tidak terulang lagi putusan yang dianggap kontroversial."
Pihaknya yakin Fakhri bersalah dalam hal melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana korupsi di Jiwasaraya.
OJK menyambut Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK.
Sebelumnya melalui putusan Nomor 1052 K/Pid.Sus/2022, majelis hakim MA mengabulkan permohonan kasasi Fakhri dan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved