Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) PT Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.
"Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Kamis (2/2).
Adapun IFG life yang menerima pengalihan kegiatan bisnis dari Jiwasraya, sudah diperkuat permodalannya, baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun IFG.
Baca juga: Holding BUMN IFG Cetak Laba Rp3,44 Triliun
Restrukturisasi polis telah dilaksanakan, yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life.
"Pengalihan portofolio polis berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera," imbuh Ogi.
Baca juga: Pakar TPPU Kritik Rendahnya Rampasan Megakorupsi Jiwasraya
Terhadap polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK, sehingga mencerminkan keadaan terkini. Sebab dalam mendukung penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan tambahan modal dari pemegang saham.
"Semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life. Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio," katanya.
"Dalam hal ini, bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi. Termasuk, tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan," sambung Ogi.(OL-11)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved