Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) PT Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.
"Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Kamis (2/2).
Adapun IFG life yang menerima pengalihan kegiatan bisnis dari Jiwasraya, sudah diperkuat permodalannya, baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun IFG.
Baca juga: Holding BUMN IFG Cetak Laba Rp3,44 Triliun
Restrukturisasi polis telah dilaksanakan, yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life.
"Pengalihan portofolio polis berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera," imbuh Ogi.
Baca juga: Pakar TPPU Kritik Rendahnya Rampasan Megakorupsi Jiwasraya
Terhadap polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK, sehingga mencerminkan keadaan terkini. Sebab dalam mendukung penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan tambahan modal dari pemegang saham.
"Semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life. Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio," katanya.
"Dalam hal ini, bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi. Termasuk, tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan," sambung Ogi.(OL-11)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved