Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung memastikan terus menelusuri aset-aset terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan terdakwa kasus Asabri Heru Hidayat. Aset yang terbukti berasal dari uang haram dipastikan akan disita.
"Kita masih tetap melakukan aset tracing atau penelusuran aset terhadap harta kekayaan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (23/5)
Ketut mengatakan pelacakan aset itu juga dilakukan kepada keluarga Heru. Termasuk orang-orang yang terafiliasi dengan Heru Hidayat.
"Yang jelas karena dia terkait dengan perkara tidak hanya Jiwasraya maupun Asabri kita tetap masih mencari, kalau misalnya dipenuhi di Jiwasraya di Asabri kan belum," ujar Ketut.
Ketut tak merinci bentuk dan total nilai aset-aset yang disita. Menurutnya, penyidik masih bekerja dan belum menghitung secara keseluruhan. "Tapi sudah banyak, sudah puluhan triliunan kita selamatkan," ungkap Ketut.
Heru divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi di PT Asuransi dan Jiwasraya. Sedangkan, pada kasus Asabri Heru dijatuhkan hukuman pidana nihil. Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti kepada Heru.
Heru dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun dengan memperhitungkan aset miliknya yang telah disita untuk dilelang. Uang akan dikembalikan ke Heru jika terdapat kelebihan pengembalian uang pengganti dari hasil lelang.
Namun, jika terdapat kekurangan uang pengganti tersebut maka hartanya dapat disita jaksa dan dilelang. Hal ini dilakukan jika Heru tidak membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (OL-8)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved