Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memastikan terus menelusuri aset-aset terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan terdakwa kasus Asabri Heru Hidayat. Aset yang terbukti berasal dari uang haram dipastikan akan disita.
"Kita masih tetap melakukan aset tracing atau penelusuran aset terhadap harta kekayaan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (23/5)
Ketut mengatakan pelacakan aset itu juga dilakukan kepada keluarga Heru. Termasuk orang-orang yang terafiliasi dengan Heru Hidayat.
"Yang jelas karena dia terkait dengan perkara tidak hanya Jiwasraya maupun Asabri kita tetap masih mencari, kalau misalnya dipenuhi di Jiwasraya di Asabri kan belum," ujar Ketut.
Ketut tak merinci bentuk dan total nilai aset-aset yang disita. Menurutnya, penyidik masih bekerja dan belum menghitung secara keseluruhan. "Tapi sudah banyak, sudah puluhan triliunan kita selamatkan," ungkap Ketut.
Heru divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi di PT Asuransi dan Jiwasraya. Sedangkan, pada kasus Asabri Heru dijatuhkan hukuman pidana nihil. Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti kepada Heru.
Heru dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun dengan memperhitungkan aset miliknya yang telah disita untuk dilelang. Uang akan dikembalikan ke Heru jika terdapat kelebihan pengembalian uang pengganti dari hasil lelang.
Namun, jika terdapat kekurangan uang pengganti tersebut maka hartanya dapat disita jaksa dan dilelang. Hal ini dilakukan jika Heru tidak membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (OL-8)
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved