Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kapal itu mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia
Aksi membuang barang bukti dilakukan pelaku untuk menghentikan pengejaran oleh aparat. Sebab, ada kasus propeler kapal pengawas terlilit oleh jaring yang dijatuhkan pelaku.
DESRUCTIVE Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini, pada 17 November 2021
Sselama ini penyelundupan anak buah kapal (ABK) di bawah umur masih dilakukan secara diam-diam.
Terdiri dari 18 kapal ikan asing dan 79 kapal ikan Indonesia. KKP juga menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan secara ilegal.
Selain satu unit KIA, KKP juga menghentikan aksi lima unit kapal ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makassar.
Dua kapal ikan asing (KIA) illegal ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali meringkus kapal ikan asing (KIA) di laut Sulawesi.
Kasus kapal ikan ilegal paling banyak ditemukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 di Laut Natuna. Sepanjang Oktober 2019-September 2020, petugas menangkap 72 unit kapal ikan ilegal.
Kapal-kapal Vietnam tersebut sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Para nelayan Indonesia diimbau agar tidak mau lagi dimanfaatkan untuk melakukan pencurian ikan di WPPNRI.
Sejumlah capaian positif telah dicapai selama 13 tahun keberadaan RPOA-IUU.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus pelaku illegal fishing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
Menhub Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya di lapangan agar serius menindak penegakkan hukum terhadap tindakan-tindakan ilegal yang terjadi di perairan Indonesia.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi.
"Dinamika di lapangan dalam pemberantasan illegal fishing ya seperti ini, kasus yang dihadapi aparat tidak selalu mudah," kata Pung
Patroli laut Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 , tangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara.
Keenam kapal tersebut dijelaskan melakukan penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara.
Dari 19 kapal illegal fishing itu, sebagian besar ditangkap di Laut Natuna Utara sebanyak 10 kapal dengan rincian 3 kapal ikan berbendera Malaysia dan sisanya berbendera Vietnam.
Selama ini banyak awak kapal pelaku illegal fishing yang belum bisa dideportasi ke negara asal.
Meskipun arus utama penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan pengenaan sanksi administratif, namun potensi pengenaan pidana pun tetap terbuka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved