Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan 200 awak kapal asal Vietnam pelaku illegal fishing yang berstatus nonjustisia, Senin (27/9).
Pemulangan awak kapal yang sudah tidak terkait dengan proses hukum tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih berada di Indonesia.
“Ditjen Imigrasi dan Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Sosialis Vietnam di Jakarta memulangkan 200 orang dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Adin mengungkapkan, selama ini banyak awak kapal pelaku illegal fishing yang belum bisa dideportasi ke negara asal. Selain keterbatasan daya tampung, hal tersebut juga berimplikasi kepada pembiayaan selama awak kapal tersebut berada di Indonesia. “Harapan kami, ABK asing nonjustisia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dapat segera dipulangkan ke negara asal mereka,” ucap Adin.
Pemulangan ini sendiri dikatakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain difasilitasi tes PCR, para ABK asal Vietnam juga diberikan kelengkapan baju APD. Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Teuku Elvitrasyah menyebutkan, 200 awak kapal Vietnam yang dipulangkan sebelumnya tinggal di rumah penampungan sementara milik Ditjen PSDKP dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ditjen Imigrasi.
Sebanyak 50 orang awak kapal sebelumnya tinggal di Pangkalan PSDKP Batam dan 13 orang awak kapal tinggal di Stasiun PSDKP Pontianak. “Yang ada di UPT kami dan sudah dipulangkan ada 63 orang,” jelas Teuku.
Dia merinci sebanyak 216 awak kapal asal Vietnam menunggu kloter pemulangan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Oktober. Adapun rinciannya 114 orang berada di Pangkalan PSDKP Batam, 70 orang berada di Stasiun PSDKP Pontianak, dan 32 orang berada di Satwas SDKP Natuna. (OL-8)
Kerja sama ini merupakan komitmen JNE untuk terus bermanfaat bagi masyarakat luas
Kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Batu Hiu itu menimpa tiga nelayan. Satu nelayan bisa diselamatkan,
Upacara adat itu merupakan bentuk rasa syukur para nelayan di Desa Ciwaru atas hasil tangkapan ikan. Acaranya rutin digelar setiap tahun.
Terjebaknya ke 75 nelayan itu akibat terjangan gelombang tinggi yang memutus jembatan terbuat dari bambu, pada Rabu (16/10)
Kegiatan mencari ikan dilaut tetap dilakukan meski kondisi cuaca saat ini sangat tidak bersahabat dan mengancam jiwa.
Di tengah laut cuaca bisa cepat berubah atau yang awalnya cerah tiba-tiba turun hujan deras disertai angin kencang dan petir, sehingga membahayakan keselamatan nelayan.
Tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
Insiden yang terjadi di wilayah Laut Natuna Utara itu lantaran adanya tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Kita harus mampu menjadikan lautan sebagai a sea of cooperation, bukan a sea of confrontation,” kata Presiden Jokowi
RRT ialah salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus saling menghormati.
Empat kapal asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan dimusnahkan,
enam kapal ikan Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang juga diringkus KKP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved