Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan terbaru berkecepatan tinggi mencapai 30 knots atau 55,6 Km/Jam. Kedua kapal tersebut rencananya akan ditempatkan untuk pengawasan pada Zona 1 dan Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kehadiran dua unit kapal yang diberi nama KP Barakuda 01 dan KP Barakuda 02 ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan Ekonomi Biru, khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur.
“Hari ini, dihadapan kita telah bersandar 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP Barakuda 01 dan Barakuda 02 yang akan memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan Ditjen PSDKP. Saya minta kedua kapal untuk ditempatkan di Zona 1 dan Zona 3 PIT,” ungkap Trenggono dalam sambutannya pada acara Peresmian 2 Unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Kelas II di Galangan PT Palindo Marine, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/12).
Baca juga: KKP Perketat Pengawasan Penyelundupan BBL di Sektor Darat dan Laut
Trenggono turut menyampaikan apresiasinya kepada PT Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia serta instansi lainnya yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut sehingga kedua kapal dapat terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, PT Palindo Marine, beserta instansi lainnya atas dedikasi, kerja keras dan sinergitasnya dalam penyelesaian dan pendampingan pembangunan kapal pengawas ini. Kerja sama ini menegaskan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk menggunakan produk dalam negeri dalam membelanjakan APBN di KKP,” ujar Trenggono.
Trenggono menjabarkan bahwa kapal karya anak bangsa ini dinamakan Barakuda sebagai gambaran gagahnya kapal pengawas berkecepatan tinggi yang mampu melakukan manuver lincah untuk memerangi IUU Fishing dan Destructive Fishing. Layaknya ikan Barakuda yang mudah menangkap mangsanya karena lincah, cepat serta memiliki rahang yang kuat untuk melumpuhkan mangsa.
Spesifikasi dan Teknologi Terbaru pada KP Barakuda 01 dan 02
Terkait spesifikasi dan teknologi terbaru yang dimiliki KP Barakuda 01 dan 02, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin MHan menjelaskan bahwa 2 unit kapal dengan panjang 50 meter (Kelas II) ini merupakan kapal pengawas pertama KKP yang telah dilengkapi dengan teknologi Fin Stabilizer untuk mendukung manuver dan kestabilan kapal serta interceptor untuk mendukung efisiensi kerja mesin dan daya dorong kapal.
Di samping itu, kedua kapal tersebut juga telah dilengkapi dengan Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring yang membelit propeller pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
Baca juga: Indonesia Miliki Potensi Karbon Biru sebagai Solusi Atasi Perubahan Iklim
“Modus operandi yang sering ditemui petugas di lapangan adalah pelaku dengan sengaja menjatuhkan jaring saat dikejar untuk merusak propeller kapal pengawas. Maka, pada KP Barakuda 01 dan 02 ini telah kami lengkapi dengan rope cutter,” terang Adin.
Adin menambahkan bahwa KP Barakuda 01 dan 02 juga telah dilengkapi sistem peluncur sea rider agar mempercepat naik turun speedboat ke atas air, pandangan ruang kemudi 360 derajat, serta towing hook untuk menarik kapal ilegal yang telah dilumpuhkan.
Dengan bertambahnya 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan, maka KKP saat ini telah memiliki 34 unit kapal, yang terdiri dari 6 unit kapal Kelas I (Orca 01-06), 5 unit kapal Kelas II (Hiu Macan Tutul 01-02, Paus, dan Barakuda 01-02), 12 unit kapal Kelas III (Hiu 11-17, Hiu Macan 01, Hiu Macan 03-06), 10 unit kapal Kelas IV (Hiu 01-10), dan 1 unit kapal Kelas V (Akar Bahar). (RO/S-3)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Adin, walau bukan kapal militer, kapal pengawas kelautan perikanan, membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli.
Sebanyak 649 peserta mulai dari pelajar Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi telah mengikuti program Open Ship dan Joy Sailing yang diselenggarakan di 9 lokasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved