Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut telah menangkap 74 kapal pelaku illegal fishing dan 27 di antaranya adalah kapal berbendera Vietnam.
Kapal-kapal Vietnam tersebut sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Baca juga: PT Martina Berto Umumkan Perubahan Susunan Direksi
Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri yang telah dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam, Denny Abdi menuturkan banyaknya kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing tak terlepas dari adanya tumpang tindih klaim di perairan tersebut.
“Nelayan Vietnam banyak masuk di (perairan) Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan," ungkap Denny dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/10).
Perundingan klaim zona ekonomi eksklusif (ZEE), kata Denny, sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara. Pemerintah Indonesia, sebutnya, perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.
“Diharapkan mempercepat negosiasi ZEE tumpang tindih Indonesia dengan Vietnam,” jelas Denny
KKP diminya memperkuat sektor perikanan di Natuna. Hal ini untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian Selatan.
“Kalau kita ingin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat,” urai Denny. (OL-6)
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved