Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lagi, Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam

Cahya Mulyana
30/10/2020 11:45
Lagi, Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam
Ilustarsi: Video proses penangkapan kapal 'illegal fishing' di perairan Laut Natuna Utara(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI melalui operasi cegah tangkal 2020 kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Penyidikan lebih lanjut atas KIA asal Vietnam ini ditangani Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

"Untuk kesekian kalinya, dua KIA asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal. Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nautical mile (NM) arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10)," ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita melalui keterangan resmi, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan kronologis penangkapan dua kapal ini bermula saat Kapal Negara (KN) Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di barat laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal. Sekitar pukul 14.48 WIB, Kamis (29/10), KN ini mendeteksi kontak radar disektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga KIA.

Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1.000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual sebuah KIA sedang melakukan penangkapan ikan.

"Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan," katanya.

Baca juga: Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Asal Vietnam

Saat dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Wisnu, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran. Kurang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah - 321 juga berhasil mengamankan satu KIA lainnya yang juga berbendera Vietnam dengan nomor lambung TG 9489 TS.

"Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK," ujarnya.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

"Hingga saat ini diturunkan, kedua KIA Vietnam tersebut sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya