Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mendukung pembentukan Coast Guard di Indonesia. Hal ini guna keamanan di wilayah laut Indonesia makin terjaga.
"Kami mendukung terbentuknya Coast Guard, sangat mendukung, karena di beberapa negara maju juga selalu ada Navy dan selalu ada Coast Guard," kata Ali saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Hal itu disampaikan Ali saat ditanya oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Okta Kumala Dewi. Dia menanyakan pandangan KSAL terhadap pembentukan Coast Guard dan meminta penjelasan agar tupoksi Coast Guard tak tumpang tindih dengan TNI AL.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Namun, tambah dia, dikomandani oleh seorang perwira dari angkatan laut. Selain itu, diperkuat dengan unsur gabungan.
"Komandannya tetap angkatan laut, tapi dia dengan gabungan, dia seperti Bakorkamla zaman dulu. Itu efektif juga," ucap Ali.
Dia juga menekankan pentingnya perumusan tupoksi. Selain itu, perlu pembagian kewenangan yang jelas antara Coast Guard dan Angkatan Laut agar tidak terjadi tumpang tindih dengan TNI AL
"Jadi pandangan saya, Coast Guard tetap penting. Nanti bagaimana tupoksinya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan kita semua supaya tidak tumpang tindih," kata Ali. (Fah/P-3)
Elita mengatakan selain lemahnya penegakan hukum, miskoordinasi juga terjadi dalam penanganan pelanggaran di laut.
DPR dan musisi, termasuk Ari Lasso, menolak aturan royalti 2% dari biaya produksi musik untuk acara pernikaha dan mendorong revisi UU Hak Cipta.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Seorang komandan menjadi pengawas dan memberi arahan bagi prajurit di bawahnya. Tetapi justru terlibat kejahatan dalam kasus kematian Lucky.
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved