Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mendukung pembentukan Coast Guard di Indonesia. Hal ini guna keamanan di wilayah laut Indonesia makin terjaga.
"Kami mendukung terbentuknya Coast Guard, sangat mendukung, karena di beberapa negara maju juga selalu ada Navy dan selalu ada Coast Guard," kata Ali saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Hal itu disampaikan Ali saat ditanya oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Okta Kumala Dewi. Dia menanyakan pandangan KSAL terhadap pembentukan Coast Guard dan meminta penjelasan agar tupoksi Coast Guard tak tumpang tindih dengan TNI AL.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Namun, tambah dia, dikomandani oleh seorang perwira dari angkatan laut. Selain itu, diperkuat dengan unsur gabungan.
"Komandannya tetap angkatan laut, tapi dia dengan gabungan, dia seperti Bakorkamla zaman dulu. Itu efektif juga," ucap Ali.
Dia juga menekankan pentingnya perumusan tupoksi. Selain itu, perlu pembagian kewenangan yang jelas antara Coast Guard dan Angkatan Laut agar tidak terjadi tumpang tindih dengan TNI AL
"Jadi pandangan saya, Coast Guard tetap penting. Nanti bagaimana tupoksinya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan kita semua supaya tidak tumpang tindih," kata Ali. (Fah/P-3)
Elita mengatakan selain lemahnya penegakan hukum, miskoordinasi juga terjadi dalam penanganan pelanggaran di laut.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan transfer data pribadi ke Amerika Serikat harus mengutamakan kerangka hukum nasional, terutama UU Perlindungan Data Pribadi
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved