Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Operasi Lebaran Laut Natuna, KKP Ringkus 6 Kapal Ilegal Vietnam

Insi Nantika Jelita
20/5/2021 13:44
Operasi Lebaran Laut Natuna, KKP Ringkus 6 Kapal Ilegal Vietnam
Ilustrasi - penangkapan kapal ikan yang diduga melakukan ilegal fishing.(ANTARA)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam operasi pengawasan yang dilakukan di masa liburan Idulfitri berhasil meringkus enam kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Minggu (16/5).

“Komitmen kami jelas, kami tidak akan kosongkan pengawasan di laut, termasuk pada saat libur lebaran, kapal pengawas kami masih melaksanakan pengawasan,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan, Kamis (20/5).

Baca juga: Asah Keterampilan Digital Anak Bangsa, Kominfo Sediakan Beasiswa

Antam menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Kapten Samson mengaku berhasil melumpuhkan enam kapal ikan berbendera Vietnam yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS dan BD 93742 TS.

Keenam kapal tersebut dijelaskan melakukan penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara. Saat ini kapal-kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Total ada 36 awak kapal yang kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk cumi," kata Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono yang memimpin pelaksanaan Operasi Lebaran Laut Natuna menyampaikan, keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari dukungan data hasil analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) maupun air surveillance.

“Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept,” ujar Pung.

Penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebanyak 92 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan dengan rincian enam kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya