Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKSI pencurian ikan oleh kapal asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi berhasil dibekuk Kapal Pengawas Perikanan Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP)
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengungkapkan untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan menjatuhkan barang bukti ke laut.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” ujar Antam dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).
Baca juga: 34 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi
Antam menuturkan kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM SLFA 5269, diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen perairan Indonesia di Selat Malaka pada Selasa (22/6) lalu.
Sedangkan, Kapal FB.ca YAYA-3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP Orca 04, saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada Kamis (24/6). “Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM SLFA 5269 yang berusaha kabur. Namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penangkapan KM SLFA 5269 terbilang cukup menantang dan berbahaya. Kali ini, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.
“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,” papar Pung.
Baca juga: RI-Korsel Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan
Selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi membuang barang bukti dilakukan pelaku untuk menghentikan pengejaran oleh aparat. Menurutnya, tidak sedikit kasus di mana propeler kapal pengawas terlilit oleh jaring, yang sengaja dijatuhkan pelaku pada saat pengejaran.
“Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku," tukas Pung.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari KM SLFA 5269, berhasil diamankan empat orang awak kapal. Terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia. Sedangkan dari FB ca Yaya-3, diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.(OL-11)
Sebanyak 343 WNI anak buah kapal (ABK) kapal persiar MS Roterdam tiba di Jakarta International Cointainer Terminal (JICT) II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/6).
“ABK masih mengalami syok berat dan saat ini sedang menjalani konseling,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (11/6)
Coast Guard Administration (CGA) Taiwan dan rekan-rekan Jepang mereka mengirim kapal dan helikopter untuk mencari kapal yang hilang.
Vietnam dan Tiongkok telah bertahun-tahun terlibat dalam pertikaian tentang bentangan perairan yang berpotensi kaya energi, yang disebut Laut Timur oleh Vietnam.
"Kami telah menghubungi pihak perusahaan dan memastikan hak-hak yang bersangkutan, seperti gaji, dana duka, asuransi dan lain sebagainya dapat dipenuhi," tutur Capt. Sudiono.
Puluhan ABK WNI tersebar di empat kapal berbendera Tiongkok, yakni Kapal Long Xin 629, Kapal Long Xin 605, Kapal Long Xin 606 dan Kapal Tian Yu 8.
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved