Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pencurian ikan oleh kapal asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi berhasil dibekuk Kapal Pengawas Perikanan Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP)
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengungkapkan untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan menjatuhkan barang bukti ke laut.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” ujar Antam dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).
Baca juga: 34 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi
Antam menuturkan kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM SLFA 5269, diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen perairan Indonesia di Selat Malaka pada Selasa (22/6) lalu.
Sedangkan, Kapal FB.ca YAYA-3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP Orca 04, saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada Kamis (24/6). “Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM SLFA 5269 yang berusaha kabur. Namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penangkapan KM SLFA 5269 terbilang cukup menantang dan berbahaya. Kali ini, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.
“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,” papar Pung.
Baca juga: RI-Korsel Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan
Selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi membuang barang bukti dilakukan pelaku untuk menghentikan pengejaran oleh aparat. Menurutnya, tidak sedikit kasus di mana propeler kapal pengawas terlilit oleh jaring, yang sengaja dijatuhkan pelaku pada saat pengejaran.
“Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku," tukas Pung.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari KM SLFA 5269, berhasil diamankan empat orang awak kapal. Terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia. Sedangkan dari FB ca Yaya-3, diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.(OL-11)
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved