Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10). Kehadiran kapal China ini terjadi hanya sehari setelah sebelumnya diusir oleh KN Pulau Dana-323.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto langsung menginstruksikan KN Pulau Dana-323 untuk melakukan pencegatan terhadap kapal Coast Guard China tersebut setelah menerima laporan keberadaannya.
Berdasarkan keterangan Humas Bakamla RI, pada pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana-323 berupaya melakukan kontak komunikasi dengan CCG 5402. Namun upaya tersebut tidak mendapat respon, bahkan kapal China itu justru mendekati dan mengganggu aktivitas survei yang sedang dilakukan MV Geo Coral.
"KN Pulau Dana-323 segera mengambil tindakan dengan menghalau CCG 5402 agar keluar dari Landas Kontinen Indonesia dan tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Menurut Yuhanes, pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan laut sesuai dengan tugas dan fungsinya melalui patroli rutin.
Untuk diketahui, Natuna merupakan wilayah strategis yang terletak 550 kilometer di sebelah Timur Laut Pulau Batam dan berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. Kawasan yang kaya akan sumber daya minyak dan gas ini kerap menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus terkait keamanan maritim. (Z-9)
Masuknya CCG - 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama Oktober 2024.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
BADAN Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa membunyikan genderang perang dalam melawan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal berbendera Kepulauan Marshall yang tengah berada di Selat Malaka, Sumatera Utara, itu berpotensi membayangkan jalur pelayaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved