Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka, Indonesia. Dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna, sedangkan satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, menegaskan komitmen KKP untuk mengamankan setiap jengkal wilayah laut Indonesia.
"Pemberantasan illegal fishing merupakan prioritas utama KKP. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia untuk melindungi sumber daya laut kita," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/5) malam.
Baca juga : KKP Tangkap 1 Kapal Asing asal Filipina yang Mencuri Ikan
Menurut dia, Laut Natuna menjadi salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing. Pemerintah negara tetangga mengklaim batas wilayah perairannya menggunakan Landas Kontinen, sedangkan Indonesia menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut dari garis dasar pantai.
Kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla, hingga Bea Cukai untuk menjaga Laut Natuna. "Melalui sinergi yang kuat antar aparat penegak hukum, kami yakin dapat menekan praktik illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Keberadaan kami di laut menjadi pesan tegas bagi para pelanggar kedaulatan negara," ujarnya.
Dua kapal asing Vietnam yang ditangkap memiliki nomor lambung BV 4417 TS (100 GT) dengan 15 ABK dan BV 1182 TS (66 GT) dengan 5 ABK berkebangasaan Vietnam. Satu unit kapal berbendera Malaysia KM. SLFA 5178 (64.77 GT) dengan 3 ton muatan ikan campur. Ketiga kapal asing tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem serta membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara.
(Z-9)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan sembilan kapal ikan Indonesia (KII) yang melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha di perairan Batam, Belawan, dan Makassar.
Hingga Agustus 2022, Bakamla mengungkapkan terdapat 186 kasus penyelundupan dan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Layanan Tol Laut di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dinilai belum mampu menjawab kebutuhan logistik daerah secara optimal,
JAGUNG pipil yang dikembangkan kelompok tani di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, menjadi harapan baru bagi petani lokal di Kabupaten Natuna.
Pelni juga menyampaikan adanya penyesuaian operasional berupa omisi atau peniadaan singgah di dua pelabuhan, yakni Kumai dan Semarang, selama periode padat angkutan Nataru.
Rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Natuna resmi ditutup dengan Lomba Gasing Tradisional yang berlangsung meriah di Lapangan Olahraga Tugu Gasing.
SEORANG warga bernama Suhardiman dilaporkan hilang saat memancing di perairan Pulau Kerdau, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Natuna. Hingga Sabtu (30/8), korban belum juga ditemukan.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Selasa (26/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved