Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 (satu) unit kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina, setelah sebelumnya juga melakukan pengamanan rumpon-rumpon illegal di perairan perbatasan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa penangkapan kali ini berhasil dilakukan pada saat operasi pengawasan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 15 di bawah kendali Pangkalan PSDKP Tahuna.
Baca juga: KKP Berikan Apresiasi Bulan Cinta Laut untuk Pejuang Pengurangan Sampah di Laut
“Berdasarkan laporan kejadian atas peristiwa yang terjadi, kapal asal Filipina ini diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pump boat dengan alat tangkap Hand Line di Perairan Laut Sulawesi tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia”, ucap Adin.
Adin menyebutkan bahwa keberadaan kapal bernama FB. CA. AM 02 tersebut pada awalnya terdeteksi oleh KP. Hiu 15 berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada titik koordinat 04° 55.589'N-124°55.871'E, kurang lebih 2 mil laut dari garis batas ZEE Indonesia-Filipina, Rabu (22/11) sekitar pukul 17.17 WITA.
KP. Hiu 15 kemudian melakukan pengejaran hingga kapal tersebut tertangkap pada titik koordinat 04°54.704'N-124°55.719'E, pukul 17.29 WITA.
Baca juga: KKP Tangkap Tiga Kapal Pelaku Pengangkatan BMKT Ilegal
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kapal tersebut diawaki oleh 2 (dua) orang ABK berkebangsaan Filipina dengan membawa muatan ikan lemadang kering (±10 kg) dan cumi kering (± 2 kg).
“Tren yang kami temui akhir-akhir ini, kapal-kapal ikan asing asal Filipina yang kami tangkap mayoritas membawa muatan ikan kering. Hal ini sedang kami selidiki lebih lanjut, apakah hal tersebut berkaitan dengan adanya modus operandi baru”, terang Adin.
Di samping itu, Adin menambahkan bahwa modus operandi yang biasanya dilakukan oleh kapal-kapal pump boat asal Filipina yaitu mereka menangkap ikan di perairan Laut Sulawesi yang tidak jauh dari garis batas ZEE Indonesia, kemudian hasil tangkapan diangkut oleh kapal pengangkut di area perbatasan.
Selain ikan hasil tangkapan, petugas turut mengamankan 4 (empat) unit alat penangkap ikan Hand Line, 1 (satu) unit alat navigasi GPS Furuno GP-32, 1 (satu) unit alat komunikasi Radio Uniden Pro 520 XL, dan Fisherman’s License 1 (satu) lembar.
Baca juga: Dirjen KKP Tinjau Perkembangan Pesanan Senapan Mesin dari Pindad
Kapal tersebut saat ini telah dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP. Hiu 15 ke Pengawas Perikanan PSDKP Tahuna.
Dengan ditangkapnya 1 unit kapal ikan asing asal Filipina tersebut, saat ini KKP telah menangkap sebanyak 212 unit kapal ikan, yang terdiri dari 195 unit kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan dan 16 unit kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing.
Dari 16 kapal ikan asing tersebut, 8 unit kapal merupakan kapal berbendera Malaysia, 7 unit kapal berbendera Filipina, dan 1 unit kapal berbendera Vietnam.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono yang telah memerintahkan jajaran Ditjen PSDKP dalam rangka memastikan penjagaan sumber daya perikanan terutama didaerah perbatasan untuk mewujudkan industri kelautan dan perikanan yang bebas dari illegal, unreported, dan unregulated fishing (IUU Fishing). (RO/S-4)
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.
Kedua kapal yang berinisial KM K 109 berbobot 236 GT dan KM MAJ 21 dengan bobot 250 GT, ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan 06 yang sedang beroperasi di Laut Aru
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved