Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk meningkatkan perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia (AKPI), yang bekerja di kapal ikan pesisir Korea. Peningkatan pelindungan ini termasuk memperkuat kompetensi para AKPI sesuai pasar kerja.
Kesepatan peningkatan perlindungan tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Hubungan Kerja dan Tenaga Kerja bagi AKPI, yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Korea Seong-Hyeok Moon, secara virtual pada Senin (31/5) ini.
Penandatangan MoU menjadi momen penting bagi kedua negara, karena menandai dimulainya implementasi kerja sama bilateral terkait hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia. Khususnya, yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea di atas 20 ton.
Baca juga: Dalam 100 Hari, KKP Tangkap 67 Kapal Illegal Fishing
"Atas nama pemerintah Indonesia, kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Korea atas kerja sama bilateral yang terjalin dengan baik, khususnya di bidang ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida, Senin (31/5).
Untuk pemerintah Indonesia, lanjut Ida, urgensi keberadaan nota kesepahaman ialah mempertimbangkan kerentanan perlindungan AKPI yang bekerja di kapal. Apalagi, pandemi covid-19 menambah kompleksitas permasalahan bagi pekerja migran, khususnya yang bekerja sebagai awak kapal.
"Pembentukan kerja sama bilateral diperlukan guna mengatur mekanisme penempatan dan meningkatkan pelindungan hak pekerja dan pemberi kerja," imbuh Ida.
Korea Selatan merupakan salah satu negara penempatan yang cukup diminati Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berdasarkan data Imigrasi Korea per 30 April 2020, terdapat 5.343 AKPI bekerja pada kapal perikanan di atas 20 ton. Hal ini juga menunjukkan angka kebutuhan AKPI di Korea cukup tinggi.
Baca juga: Ini Terobosan KKP untuk Dukung Perikanan Budidaya
Sebagai turunan dari nota kesepahaman tersebut, Ida mengatakan segera dibentuk sebuah Pengaturan Pelaksana, yang secara rinci mengatur penempatan dan pelindungan AKPI. Termasuk, pelaksanaan penempatan dan perekrutan AKPI yang dilakukan melalui skema G to G.
Menteri Kelautan dan Perikanan Korea Selatan Seong-Hyeok Moon menyebut MoU dengan Kemnaker RI merupakan MoU pertama dalam upaya melindungi HAM. Serta, memastikan kondisi kerja aman bagi AKPI yang banyak berkontribusi bagi kemajuan industri perikanan Korea.
Seong-Hyeok Moon optimistis melalui MoU ini kedua negara akan membentuk sistem perekrutan dan penempatan AKPI di Korea. "Saya yakin sistem ini akan semakin memperdalam hubungan bilateral kita. Saya menantikan dukungan aktif yang berkelanjutan dari pemerintah Indonesia, dalam meningkatkan proses rekrutmen di lapangan," tutur Moon.(OL-11)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved