Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing.
Melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, 34 awak anak buah kapal (ABK) asal Vietnam yang telah selesai menjalani proses penegakan hukum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Jumat dan Sabtu (18-19 Juni).
“34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal”, ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi, Senin (21/6).
Antam menjelaskan bahwa sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, para awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai dapat dipulangkan.
"Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan," terang Antam.
Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Nugroho Aji menyampaikan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.
Nugroho menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah pandemi covid-19 yang membatasi proses keluar masuk lintas negara.
“Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia,” sebutnya.
Sebagai informasi, di Pangkalan PSDKP Batam saja, terdapat 162 awak kapal berkewarganegaraan dengan rincian, yang berada di kantor Pangkalan PSDKP Batam sebanyak 130 awak kapal (127 Vietnam, 1 Rusia dan 2 Myanmar) dan di Satwas Natuna masih menyisakan 32 awak kapal Vietnam. (OL-8)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Piala ASEAN 2026 diselenggarakan pada Juli sampai Agustus tahun ini dan tidak termasuk dalam FIFA match day.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Indonesia bukan lagi tim yang takut mendominasi penguasaan bola. Dengan "The Herdman Way", Garuda kini memiliki alat tempur yang modern: kecepatan, tekanan tinggi.
Hasil undian Piala ASEAN 2026 menempatkan Timnas Indonesia di Grup A bersama juara bertahan Vietnam.
Berada satu grup dengan Vietnam selalu menghadirkan tensi tinggi. Sebagai juara bertahan edisi 2024, Vietnam tetap menjadi batu sandungan utama. Namun, bagi Indonesia.
Netflix resmi menarik drama populer 'Shine on Me' dari platformnya di Vietnam. Keputusan ini diambil setelah protes Hanoi terkait peta "sembilan garis putus-putus".
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved