Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing.
Melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, 34 awak anak buah kapal (ABK) asal Vietnam yang telah selesai menjalani proses penegakan hukum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Jumat dan Sabtu (18-19 Juni).
“34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal”, ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam keterangan resmi, Senin (21/6).
Antam menjelaskan bahwa sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, para awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai dapat dipulangkan.
"Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan," terang Antam.
Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Nugroho Aji menyampaikan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.
Nugroho menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah pandemi covid-19 yang membatasi proses keluar masuk lintas negara.
“Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia,” sebutnya.
Sebagai informasi, di Pangkalan PSDKP Batam saja, terdapat 162 awak kapal berkewarganegaraan dengan rincian, yang berada di kantor Pangkalan PSDKP Batam sebanyak 130 awak kapal (127 Vietnam, 1 Rusia dan 2 Myanmar) dan di Satwas Natuna masih menyisakan 32 awak kapal Vietnam. (OL-8)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Gabungan Momogi Group-Bibica akan memiliki pangsa pasar yang signifikan di Indonesia dan Vietnam sebagai dua pasar utama di kawasan.
KONFLIK di Timur Tengah telah memicu kenaikan harga energi secara masif dan kekhawatiran akan kelangkaan pasokan global.
Untuk merayakan peluncuran rute baru ini, Vietjet menghadirkan promo tiket mulai dari Rp0 (belum termasuk pajak dan biaya tambahan) untuk jaringan penerbangan antara Vietnam dan Indonesia.
Kolaborasi itu untuk memperkenalkan produk Momogi kepada basis konsumen yang lebih luas di pasar Vietnam.
Pemerintah Vietnam bentuk Satgas khusus jamin pasokan energi nasional. Langkah ini antisipasi dampak buruk konflik Timur Tengah terhadap stok BBM dan industri.
TIONGKOK bersiap mengoperasikan robot humanoid untuk membantu patroli di pos perbatasan utama dengan Vietnam,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved