Minggu 18 April 2021, 20:53 WIB

Curi Ikan di Selat Malaka, Kapal Malaysia Ditangkap KKP

Insi Nantike Jelita | Politik dan Hukum
Curi Ikan di Selat Malaka, Kapal Malaysia Ditangkap KKP

Antara
Kapal Malaysia

 

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, Sabtu (17/4).

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 08," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar dalam keterangannya, Minggu (18/4).

Antam menuturkan, kapal ikan asing tersebut terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia dan mencoba kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056' LU - 099° 31,431' BT.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia. Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan.

“Tidak ada kompromi apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan, kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.

Dia meyakini bahwa berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa sering kali dimanfaatkan oleh para pencuri ikan di laut Indonesia.

“Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” jelas Pung.

Sampai dengan saat ini, KKP mencatat telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam. Serta menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). (OL-8)

 

Baca Juga

ANTARA/BASRI MARZUKI

Sistem Proporsional Tertutup Bisa Memicu Tingginya Angka Golput

👤Budi Ernanto 🕔Rabu 31 Mei 2023, 09:34 WIB
Masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya, untuk memilih calon wakil rakyat yang sesuai dengan pilihan hati...
Antara

Polisi Bakal Lakukan Pembinaan kepada Pemuda Jakarta Timur untuk Cegah Tawuran

👤Siti Yona Hukmana 🕔Rabu 31 Mei 2023, 09:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Karyoto menghadiri kegiatan rembug warga di daerah rawan tawuran, Jakarta Timur, Selasa (30/5)...
Ist/DPR

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Berdampak pada Perpolitikan Nasional

👤Media Indonesia 🕔Rabu 31 Mei 2023, 09:01 WIB
Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya