Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kerja Sama Regional Bantu Pemberantasan Ilegal Fishing

M Ilham Ramadhan
18/11/2020 09:15
Kerja Sama Regional Bantu Pemberantasan Ilegal Fishing
Monumen kapal ilegal fishing(Antara/Adeng Bustomi)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan melakukan kerja sama regional untuk mendorong penguatan upaya pemberantasan Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing.

Pendekatan kerja sama regional itu dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang merupakan sekretariat dari Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA-IUU).

"Kerja sama baik secara bilateral maupun regional terus kita dorong untuk mencegah maupun menindak illegal fishing," ujar Dirjen PSDKP KKP Tb. Haeru Rahayu dalam keterangan resmi, Rabu (18/11).

Dia menambahkan, RPOA-IUU merupajan inisiasi kerja sama yang tidak mengikat antarnegara ASEAN plus Australia yang dapat memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing di kawasan tersebut.

Peranan Indonesia dalam RPOA-IUU dianggap akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mensponsori pemberantasan illegal fishing. "Kiprah Indonesia di RPOA-IUU ini sudah diakui dunia, kami bahkan ditunjuk menjadi Sekretariat RPOA-IUU sejak inisiasi ini terbentuk," ujar Tb. Haeru

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSDKP yang juga merupakan Head of Regional Secretariat RPOA-IUU Suharta menyebutkan sejumlah capaian positif telah dicapai selama 13 tahun keberadaan RPOA-IUU.

Rencana kerja yang disusun oleh RPOA-IUU sejak berdiri pada tahun 2006 dan terus diperbaharui setiap tahunnya, kata dia, terlihat sangat konsisten mendorong agar negara-negara anggota melakukan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan IUU fishing.

Suharta melihat bahwa komitmen negara-negara tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja 2020. "Ada perkembangan yang positif kaitannya dengan coastal states, flag sates dan port states responsibilities," ujarnya.

Suharta menambahkan, pertemuan 13th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU yang dilaksanakan secara virtual telah menyepakati rencana kerja 2021. Selan itu, disepakati pula Joint Ministerial Statement  2021, yang merupakan langkah strategis dalam penguatan kembali komitmen pemberantasan IUU fishing di kawasan. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya