Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, memang secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.
Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak diberikan kuota haji lantaran belum membayar utang kepada pemerintah Negeri Petro Dollar tersebut.
Pembukaan penerbangan pesawat untuk 11 negara dan penggunaan 4 vaksin yang menjadi syarat masuk Arab Saudi, bukan untuk protokol penyelenggaran haji.
Sampai saat ini, pemerintah Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia, termasuk teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan di masa pandemi
Hingga kini pemerintahan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini.
BPKH mengungkapkan terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji pada 2021. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.
Para jemaah mengaku tetap mempercayai pemerintah sebagai pihak yang mengatur keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci.
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu
Calon jamaah haji 2021 yang sudah melunasi biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mendapatkan prioritas. Mereka bisa berangkat 2022.
"Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan daftar negara yang tidak diizinkan melaksanakan ibadah haji, salah satunya Indonesia.
Kemenag akan terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi.
Kepastian itu berkaitan dengan nasib calon jamaah haji asal Indonesia yang mayoritas mendapatkan vaksin Sinovac.
Pemerintah Arab Saudi memberikan izin haji bagi jamaah yang telah mendapat vaksinasi dengan vaksin produksi Eropa dan Amerika Serikat.
Pemerintah Arab Saudi berencana menaikkan kuota jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun pada 2030.
KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah 'ghair mutamadah' yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan.
MENTERI Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan bahwa Menlu Saudi Arabia menyatakan masih mengkakaji aturan untuk ibadah haji tahun ini.
Pada tahun sebelumnya Indonesia tidak bisa mengirim jamaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi covid-19.
Kemenag menyiapkan delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Mereka yang mengikuti ibadah haji harus divaksin COVID-19 terlebih dahulu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved