Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengadakan rapat pembahasan terkait pelaksanaan haji tahun 2021 yang terkendala izin memasuki kota Mekkah, Saudi Arabia.
Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan daftar negara yang tidak diizinkan melaksanakan ibadah haji, salah satunya Indonesia.
Dengan adanya berita tersebut, kemungkinan besar pelaksanaan Haji bagi jemaah Haji Indonesia kembali tidak terlaksana. Oleh karenanya, Anggota Komisi X DPR RI, Hasan Basri Agus menekankan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar cepat mengambil sikap dalam keputusan pemberangkatan ke tanah Suci.
"Jangan ragu-ragu Pak Menteri, kalau memang tidak mungkin, putuskan bahwa tahun ini kita tidak memberangkatlan jemaah haji kita," ungkap Hasan saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenag, Senayan, Senin (31/5) .
Ia menilai, jangan sampai masyarakat menjadi mempertanyakan alasan tidak jelasnya permasalahan Haji ini. Menurutnya, banyak isu beredar menganai alasan tidak berangkatnya jemaah haji Indonesia.
"Saya tadi sempat melihat tadi di Facebook juga ada isu bahwa salah satu penyebab pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan, dikarenakan adanya hutang negara Indonesia untuk pembangunan, jadi segera putuskan saja," ujar anggota Fraksi partai Golkar tersebut.
Kendati demikian, DPR juga turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Indonesia yang terus melakukan mitigasi, sekalipun kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M belum disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” ujar Yandri yang memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI.
Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, ini bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.
“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, Komisi VIII DPR dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” sambungnya.
Yandri pun menjelaskan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.
“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” pungkasnya. (Far/OL-09)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved