Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengadakan rapat pembahasan terkait pelaksanaan haji tahun 2021 yang terkendala izin memasuki kota Mekkah, Saudi Arabia.
Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan daftar negara yang tidak diizinkan melaksanakan ibadah haji, salah satunya Indonesia.
Dengan adanya berita tersebut, kemungkinan besar pelaksanaan Haji bagi jemaah Haji Indonesia kembali tidak terlaksana. Oleh karenanya, Anggota Komisi X DPR RI, Hasan Basri Agus menekankan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar cepat mengambil sikap dalam keputusan pemberangkatan ke tanah Suci.
"Jangan ragu-ragu Pak Menteri, kalau memang tidak mungkin, putuskan bahwa tahun ini kita tidak memberangkatlan jemaah haji kita," ungkap Hasan saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenag, Senayan, Senin (31/5) .
Ia menilai, jangan sampai masyarakat menjadi mempertanyakan alasan tidak jelasnya permasalahan Haji ini. Menurutnya, banyak isu beredar menganai alasan tidak berangkatnya jemaah haji Indonesia.
"Saya tadi sempat melihat tadi di Facebook juga ada isu bahwa salah satu penyebab pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan, dikarenakan adanya hutang negara Indonesia untuk pembangunan, jadi segera putuskan saja," ujar anggota Fraksi partai Golkar tersebut.
Kendati demikian, DPR juga turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Indonesia yang terus melakukan mitigasi, sekalipun kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M belum disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” ujar Yandri yang memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI.
Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, ini bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.
“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, Komisi VIII DPR dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” sambungnya.
Yandri pun menjelaskan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.
“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” pungkasnya. (Far/OL-09)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
Pemahaman terhadap ekoteologi, kata Menag tidak bisa dilepaskan dari kajian kosmologi.
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved