Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi sekaligus memperkuat fondasi dakwah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita ingin mencetak dai muda yang siap lahir batin, siap berdakwah, dan siap memimpin umat. Mereka adalah dai masa depan untuk Indonesia Emas,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat membuka pelatihan hari kedua di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (5/8).
Menurutnya, dakwah saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan ceramah. Dai muda perlu dibekali wawasan sosial, ekonomi, digital, dan kebangsaan agar mampu menjangkau umat secara lebih luas dan berdampak.
“Dai hari ini harus menjadi bagian dari solusi atas problematika umat. Bukan hanya menyampaikan ceramah di mimbar, tetapi juga bisa memetakan kebutuhan sosial dan berkontribusi dalam menyelesaikannya,” tegasnya.
Abu menjelaskan, Kemenag saat ini memfokuskan tiga orientasi dakwah, yaitu dakwah pemberdayaan, dakwah pencerahan, dan dakwah pembangunan. Dakwah pemberdayaan menempatkan dai sebagai agen peningkatan kesejahteraan umat. Dakwah pencerahan bertujuan memperkuat literasi keagamaan dan moderasi beragama. Sementara itu, dakwah pembangunan menjadikan dai sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan dakwah kolaboratif lintas sektor.
“Dai masa depan harus bisa bekerja sama dengan berbagai pihak—pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha—untuk mewujudkan dakwah yang berdampak dan dirasakan langsung oleh umat,” jelasnya.
Tahun ini, sebanyak 200 peserta terpilih dari 634 pendaftar mengikuti program pembibitan. Mereka menjalani pelatihan intensif dengan materi strategis seperti digitalisasi dakwah, kewirausahaan keumatan, moderasi beragama, serta manajemen dakwah kontekstual. (Ant/M-3)
Pelatihan ini juga merespons kebijakan Kemenag RI yang mensyaratkan setiap pendakwah saat menyampaikan dakwah di ruang publik harus memiliki sertifikat resmi.
Keikutsertaan para peserta ini bukan semata sebagai individu, melainkan sebagai representasi diplomasi keagamaan Indonesia di kancah internasional.
Ramadan 1446 H, Kementerian Agama (Kemenag) mengirim 1.000 dai/daiyah dari berbagai daerah di Indonesia ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), wilayah khusus, hingga luar negeri
Dai muda diberikan keterampilan khusus untuk menyampaikan risalah Islam yang kontekstual dan penuh dengan kasih sayang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, melibatkan 2.000 dai untuk menyosialisasikan fatwa haram membeli produk yang mendukung Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved