Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kedutaan Arab Saudi Klarifikasi Terkait Haji Tahun Ini

Mohamad Farhan Zhuhri
04/6/2021 09:55
Kedutaan Arab Saudi Klarifikasi Terkait Haji Tahun Ini
RAKER DENGAN DPR: Suasana rapat pembahasan kepastian pemberangkatan Haji 1442. (Senin/31/5/2021)(Kemenag.go.id)

KEDUTAAN Besar Arab Saudi di Indonesia dalam surat edaran yang dikirim untuk Ketua DPR RI, menyatakan akan menjelaskan fakta-fakta terkait pelaksanaan haji tahun ini. Dalam surat tersebut, Essam Bin Ahmed Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Untuk Republik Indonesia, meminta kesempatan untuk menjelaskan ke Ketua DPR RI dan anggota DPR lainya.

"Bersama ini saya ingin memberitahukan kepada yang mulia bahwa merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial di Republik Indonesia yang menukil pernyataan, Sufimi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini, juga Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII, yang menyebutkan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara," tulis dalam surat tersebut, Jumat (4/6).

Lebih lanjut, kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia juga mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai pelaksanaan haji. Menurutnya, hingga kini pemerintahan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini.

"Sehubungan dengan hal ini merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada yang mulia dan anggota-anggota Dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya baik Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar yang dapat dipercaya, saya berharap semoga Yang Mulia senantiasa mendapat limpahan taufik dan kesuksesan," isi dari paragraf terkahir yang ditujukan langsung oleh Ketua DPR RI.

Sebelumnya, Indonesia telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan Haji tahun ini secara resmi oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII RI. "Kami pemerintah melalui Kemenag RI, menerbitkan keputusan Agama RI No. 660 tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 masehi," Kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, pada konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, (3/6). (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya