Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Jangan Sampai Overstay! Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi 18 April 2026

Akmal Fauzi
01/4/2026 22:55
Jangan Sampai Overstay! Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi 18 April 2026
Muslim berjalan di seusai melaksanakan Shalat Subuh di Masjidil Haram Mekah, Arab Saudi, Kamis (1/12/2022).(Antara)

PEMERINTAH Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan bahwa seluruh jemaah umrah dari berbagai negara wajib meninggalkan wilayah Kerajaan paling lambat pada 18 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah sterilisasi dan persiapan teknis menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.

Penetapan batas waktu ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kepulangan jemaah umrah sebelum otoritas setempat mulai memfokuskan seluruh fasilitas dan layanan di Mekah serta Madinah bagi jemaah haji. Berdasarkan kalender regulasi tahunan, pengosongan ini dilakukan agar proses pembersihan dan pengaturan ruang di Masjidil Haram serta area sekitarnya dapat berjalan optimal.

Jadwal Penutupan Musim Umrah

Mengutip Saudi Gazette, penutupan musim umrah tahun ini dilakukan secara bertahap dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • 1 Syawal 1447 H: Batas akhir penerbitan visa umrah bagi jemaah internasional.
  • 15 Syawal 1447 H: Batas akhir kedatangan ( arrival ) jemaah umrah di bandara Arab Saudi.
  • 1 Zulkaidah 1447 H (18 April 2026): Batas akhir kepulangan ( departure ) seluruh jemaah umrah ke negara asal.

Larangan Haji Tanpa Visa Resmi

Selain menetapkan tenggat waktu kepulangan, Pemerintah Saudi kembali menegaskan aturan ketat mengenai legalitas ibadah. Otoritas menekankan bahwa Visa Umrah tidak dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.

Jemaah yang mencoba menetap melebihi batas waktu ( overstay ) atau menggunakan visa non-haji untuk berhaji berisiko terkena sanksi berat, mulai dari denda administratif, deportasi, hingga larangan masuk ( blacklist ) ke Arab Saudi di masa depan.

Imbauan bagi Penyelenggara Umrah

Pemerintah Saudi juga meminta seluruh perusahaan travel dan penyelenggara umrah untuk memastikan jadwal kepulangan jemaah mereka sesuai dengan regulasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan di bandara-bandara utama seperti Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah dan Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz Madinah menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji. Keberangkatan jemaah haji Indonesia 2026 dijadwalkan dimulai pada 22 April mendatang

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya