Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Agama RI menyampaikan hingga hari ini, Kamis (27/5), belum ada pengumuman resmi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji 1432 H. Kemanag masih menanti perkembangan terbaru sambil terus mempersiapkan sejumlah strategi terkait Ibadah Haji.
"Belum ada perkembangan terkait Ibadah Hajo dari otoritas Saudi," ungkap Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi kepada Media Indonesia, Kamis (27/5).
Kemenag akan terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi. Mengingat hal itu penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan, serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini.
Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Persyaratan Vaksin Sebagai Syarat Haji
Persiapan lain yakni Kemenag berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kementerian Kesehatan terkait vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Begitu pula dengan penerbangan yang harus memenuhi persyaratan tertentu meski belum mendapat informasi resmi.
Sebelumnya, tersebar dokumen terkait informasi pelaksanaan haji dengan kuota terbatas. Namun informasi tersebut sudah dikonfirmasi Kedubes Indonesia di Saudi bahwa dokumen itu bukan pengumuman resmi dari otoritas Saudi.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan segera mengumumkan pelaksaan Ibadah Haji 1432 H.
"Insya Allah beberapa hari lagi akan ada pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi," kata dia.(OL-5)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved