Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

BPKH Pastikan Dana Haji Aman

Mohamad Farhan Zhuhri
03/6/2021 21:11
BPKH Pastikan Dana Haji Aman
Umat Muslim saat beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.(AFP)

KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini dalam kondisi aman.

"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," ujar Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6).

Lebih lanjut, Anggito menjelaskan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada perbankan syariah. Serta, dikelola dengan prinsip syariah yang aman.

Baca juga: Keselamatan, Faktor Utama Pembatalan Jemaah Haji Indonesia

Dirinya mengungkapkan pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Adapun dana terkumpul, baik setoran awal maupun setoran lunas, mencapai Rp7,05 triliun.

Kemudian, jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan sebanyak 15.084 orang. Sehingga, terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar US$120,67 juta.

Baca juga: Batal Lagi, Calon Jemaah Haji Menerima Secara Lapang Dada

Pada 2021, terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.

"Jadi 1% jemaah yang membatalkan. Terima kasih yang sudah mempercayakan kepada Kementerian Agama dan kami untuk mengelola dana tersebut," imbuh Anggito.

Memperkuat pernyataan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa dana jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH pada 2020 dalam keadaan aman. "Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," tegas Yaqut.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya