Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Zainut mengatakan keputusan Arab Saudi tentang pembatasan kuota haji jelas karena masih adanya pandemi covid-19.
Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Zulkifli mengatakan informasi yang sama telah diterima oleh Menteri Luar Negeri Hishammudin Hussin dari rekan sejawatnya Putera Faisal bin Farhan Al Saud.
Riyadh menekankan bahwa mereka yang hendak mengikuti ibadah haji tahun ini harus terbebas dari segala penyakit kronik, dan berusia di antara 18 dan 65 tahun.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pandemi segera selesai dan tahun depan haji bisa diselenggarakan dalam kondisi lebih baik.
Pemerintah Indonesia juga tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji.
Bagi jemaah calon haji yang ingin mengambil uang pelunasan atau pembayaran keberangkatan haji untuk tahun ini bisa mendatangi Kantor Kementrian Agama masing-masing.
Baik tokoh parpol maupun mereka yang mengaku ustaz, yang beberapa hari belakang menyebar hoaks dan fitnah tentang penyelenggaraan haji seharusnya sadar diri.
"Saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bIndonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dll saya kira bisa,' ujarnya
Dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.
KONSUL Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi terkait alasan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.
"Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini."
Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI.
Kemenag menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan haji tahun ini setelah melakukan kajian cukup lama dan mendalam. Kemenag menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan.
DPP SAHI mendorong pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konperensi Islam untuk peroleh tambahan kuota haji pada musim haji berikut
Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak diberikan kuota haji lantaran belum membayar utang kepada pemerintah Negeri Petro Dollar tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran kepada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji pada tahun ini.
“Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan,” dalam keterangan pers, Kemenag RI, Jumat (4/6)
Pemberitaan yang menyebut Arab Saudi tidak menyediakan kuota haji untuk Indonesia tidak benar dan tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.
Saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfeksi 172.382.953 orang di seluruh dunia.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved