Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dinilai Memberatkan, Komisi VIII Janji Kaji Usulan Biaya Haji Rp45 Juta

M Iqbal Al Machmudi
21/2/2022 22:05
Dinilai Memberatkan, Komisi VIII Janji Kaji Usulan Biaya Haji Rp45 Juta
Infografis usulan biaya haji di masa covid-19.(Antara)

KOMISI VIII DPR RI akan mengkaji usulan Menteri Agama terkait besaran biaya perjalanan ibadah haji 2022/ 1443 Hijriyah sebesar Rp45 juta atau naik Rp7,6 juta dari tahun sebelumnya. Kenaikan disebutkan karena adanya biaya protokol kesehatan.

"Usulan Kementerian Agama tentang biaya Haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil saat dihubungi, Senin (21/2).

Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan Biaya Haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan terutama kebutuhan kesehatan.

"Kami tentu akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan agar biaya Haji ini akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan Haji tahun ini. Kita tahu bahwa saat ini masih menghadapi pandemi covid-19," ujarnya.

Mengingat situasi covid-19 yang masih terjadi tidak menutup kemungkinan angka Rp45 juta bisa terjadi atau lebih bisa menurun karena berbagai pembiayaan kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19 harus dianggarkan seperti PCR, karantina, masker dan lain-lain.

"Usulan Menteri Agama ini juga bisa saja mengalami perubahan setelah kami bahas dan kaji. Kami akan bahas secara seksama agar besaran biaya Haji ini dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini, baik di Arab Saudi maupun dalam negeri kita," ungkapnya.

"Kami juga akan membahasnya seberapa besar biaya optimalisasi dari dana kelolaan Haji yang akan diberikan dalam biaya penyelenggaraan Haji tahun ini," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya