Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) masih menghitung ulang biaya haji 1443 H/2022 M. Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan terkait karantina dan wajib tes PCR bagi para calon jemaah haji.
"Sampai saat ini masih belum ada kepastian. Masih dikaji lagi, mempertimbangkan berbagai hal," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat dihubungi, Selasa (8/3).
Kementerian Agama melakukan serangkaian koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyelarasan terhadap regulasi yang telah diterbitkan di masa pandemi.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M sebelumnya yang diusulkan Kemenag kepada Komisi VIII DPR sebesar Rp45.053.363 per jemaah. Kemungkinan besar ini akan turun setelah ada kebijakan pemotongan syarat karantina dan tes PCR dari pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Perjalanan Domestik tanpa Tes Covid-19, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Syarat wajib vaksin booster bagi setiap jamaah juga tidak menjadi syarat yang diminta oleh Pemerintah Arab Saudi. "Untuk vaksinasi booster hingga saat ini belum disebut-sebut secara khusus oleh Pemerintah Arab Saudi," ucapnya. (OL-14)
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
PERJALANAN haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sarat dengan hikmah dan pelajaran hidup. Seperti presenter dan desainer Ivan Gunawan.
MUNCUL wacana penggunaan jalur laut untuk keberangkatan jemaah haji dan umrah.
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji.
Timnas Indonesia resmi tergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025.
Format babak keempat menggunakan sistem round robin satu pertemuan.
Menurut Gugun, Indonesia dan Saudi Arabia menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi dan perdagangan.
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved