Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp43,4 juta masih terlalu tinggi bagi jamaah haji Indonesia.
"Untuk anggaran biaya haji 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta-Rp42 juta sebelumnya kalau bisa dikurangi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Biaya tersebut masih terlalu tinggi menurut Samsu karena ekonomi masyarakat Indonesia saat ini tidak bagus karena pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, biaya haji di atas Rp40 juta maka sangat berat bagi masyarakat.
"Kita harapkan minimal tetap sama periode lalu (di bawah Rp40 juta). Bisa dilihat biaya paling mahal terkait penerbangan sebesar Rp31 juta pada Panja 2021 Garuda Indonesia bisa diturunkan hingga Rp27 juta," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji 2022 Terlaksana Tanpa ada Prokes
Kemudian biaya katering dan hotel di Arab Saudi diharapkan bisa dihitung ulang karena mungkin selama pandemi tidak banyak tamu dan biaya bisa diturunkan.
"Sehingga diharapkan ada pendalaman khusus terkait panja ini karena ada banyak hal yang harus dibicarakan untuk menyatukan persepsi BPIH ini," ungkapnya.
"Memungkinkan diturunkan biaya haji ini karena melihat ekonomi masyarakat sedang tidak bagus, perlu ada persamaan persepsi haji Dirjen haji dan BPKH," pungkasnya. (A-2)
Menag Nasaruddin Umar memastikan saat ini belum ada pembahasan resmi soal pengurangan kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi. Ia minta publik tak resah
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026
BADAN Pengelola Haji atau BP Haji meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait wacana bahwa Arab Saudi hendak memangkas kuota Jemaah Haji Indonesia hingga 50%.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Itu terkait wacana pemangkasan kuota haji Indonesia
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Wamendagri menilai saat ini masih ada perdebatan mengenai metode yang akan digunakan untuk perubahan UU tersebut, antara metode omnibus law atau kodifikasi.
WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 izin perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved