Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp43,4 juta masih terlalu tinggi bagi jamaah haji Indonesia.
"Untuk anggaran biaya haji 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta-Rp42 juta sebelumnya kalau bisa dikurangi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Biaya tersebut masih terlalu tinggi menurut Samsu karena ekonomi masyarakat Indonesia saat ini tidak bagus karena pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, biaya haji di atas Rp40 juta maka sangat berat bagi masyarakat.
"Kita harapkan minimal tetap sama periode lalu (di bawah Rp40 juta). Bisa dilihat biaya paling mahal terkait penerbangan sebesar Rp31 juta pada Panja 2021 Garuda Indonesia bisa diturunkan hingga Rp27 juta," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji 2022 Terlaksana Tanpa ada Prokes
Kemudian biaya katering dan hotel di Arab Saudi diharapkan bisa dihitung ulang karena mungkin selama pandemi tidak banyak tamu dan biaya bisa diturunkan.
"Sehingga diharapkan ada pendalaman khusus terkait panja ini karena ada banyak hal yang harus dibicarakan untuk menyatukan persepsi BPIH ini," ungkapnya.
"Memungkinkan diturunkan biaya haji ini karena melihat ekonomi masyarakat sedang tidak bagus, perlu ada persamaan persepsi haji Dirjen haji dan BPKH," pungkasnya. (A-2)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved