Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp43,4 juta masih terlalu tinggi bagi jamaah haji Indonesia.
"Untuk anggaran biaya haji 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta-Rp42 juta sebelumnya kalau bisa dikurangi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Biaya tersebut masih terlalu tinggi menurut Samsu karena ekonomi masyarakat Indonesia saat ini tidak bagus karena pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, biaya haji di atas Rp40 juta maka sangat berat bagi masyarakat.
"Kita harapkan minimal tetap sama periode lalu (di bawah Rp40 juta). Bisa dilihat biaya paling mahal terkait penerbangan sebesar Rp31 juta pada Panja 2021 Garuda Indonesia bisa diturunkan hingga Rp27 juta," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji 2022 Terlaksana Tanpa ada Prokes
Kemudian biaya katering dan hotel di Arab Saudi diharapkan bisa dihitung ulang karena mungkin selama pandemi tidak banyak tamu dan biaya bisa diturunkan.
"Sehingga diharapkan ada pendalaman khusus terkait panja ini karena ada banyak hal yang harus dibicarakan untuk menyatukan persepsi BPIH ini," ungkapnya.
"Memungkinkan diturunkan biaya haji ini karena melihat ekonomi masyarakat sedang tidak bagus, perlu ada persamaan persepsi haji Dirjen haji dan BPKH," pungkasnya. (A-2)
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 40 hari ke depan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved