Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp43,4 juta masih terlalu tinggi bagi jamaah haji Indonesia.
"Untuk anggaran biaya haji 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta-Rp42 juta sebelumnya kalau bisa dikurangi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Biaya tersebut masih terlalu tinggi menurut Samsu karena ekonomi masyarakat Indonesia saat ini tidak bagus karena pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, biaya haji di atas Rp40 juta maka sangat berat bagi masyarakat.
"Kita harapkan minimal tetap sama periode lalu (di bawah Rp40 juta). Bisa dilihat biaya paling mahal terkait penerbangan sebesar Rp31 juta pada Panja 2021 Garuda Indonesia bisa diturunkan hingga Rp27 juta," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji 2022 Terlaksana Tanpa ada Prokes
Kemudian biaya katering dan hotel di Arab Saudi diharapkan bisa dihitung ulang karena mungkin selama pandemi tidak banyak tamu dan biaya bisa diturunkan.
"Sehingga diharapkan ada pendalaman khusus terkait panja ini karena ada banyak hal yang harus dibicarakan untuk menyatukan persepsi BPIH ini," ungkapnya.
"Memungkinkan diturunkan biaya haji ini karena melihat ekonomi masyarakat sedang tidak bagus, perlu ada persamaan persepsi haji Dirjen haji dan BPKH," pungkasnya. (A-2)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved