Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) optimis penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M terselenggara, hal ini berdasarkan indikasi yang mendukung dicabutnya beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 Maret 2022.
"Pertama, dicabutnya ketentuan social distancing di seluruh lokasi aktivitas Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid lainnya dengan tetap mensyaratkan jamaah memakai masker. Kedua dicabutnya ketentuan social distancing seluruh lokasi aktivitas dan kegiatan," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Baca juga: Tersisa 2 Bulan Lagi, Indonesia Masih Menunggu Kepastian Haji 2022
Ketiga, tidak dipersyaratkannya penggunaan masker di lokasi-lokasi terbuka meskipun tetap disyaratkan di lokasi tertutup. Keempat, tidak dipersyaratkannya untuk menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR atau antigen ketika datang ke Arab Saudi.
Kemudian, lanjut Hilman, dicabutnya karantina institusi atau karantina mandiri bagi mereka yang di Arab Saudi. Serta dicabutnya larangan atas kedatangan langsung di Arab Saudi dan dicabutnya larangan terbang dari dan ke Arab Saudi bagi beberapa negara seperti Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Mauritania, Zambia, Madagaskar Angola dan beberapa negara Afrika lainnya.
"Terakhir, berkurangnya masa karantina di Indonesia menjadi cukup karantina 1 hari atau disebut juga dengan pemantauan," ujar Hilman.
"Berdasarkan perkembangan tersebut kami semakin optimis bahwa pada tahun 1443 Hijriyah tahun 2022 masehi akan diselenggarakan ibadah haji tanpa adanya prokes yang terlalu ketat," tambahnya. (OL-6)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved