Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) optimis penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M terselenggara, hal ini berdasarkan indikasi yang mendukung dicabutnya beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 Maret 2022.
"Pertama, dicabutnya ketentuan social distancing di seluruh lokasi aktivitas Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid lainnya dengan tetap mensyaratkan jamaah memakai masker. Kedua dicabutnya ketentuan social distancing seluruh lokasi aktivitas dan kegiatan," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Baca juga: Tersisa 2 Bulan Lagi, Indonesia Masih Menunggu Kepastian Haji 2022
Ketiga, tidak dipersyaratkannya penggunaan masker di lokasi-lokasi terbuka meskipun tetap disyaratkan di lokasi tertutup. Keempat, tidak dipersyaratkannya untuk menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR atau antigen ketika datang ke Arab Saudi.
Kemudian, lanjut Hilman, dicabutnya karantina institusi atau karantina mandiri bagi mereka yang di Arab Saudi. Serta dicabutnya larangan atas kedatangan langsung di Arab Saudi dan dicabutnya larangan terbang dari dan ke Arab Saudi bagi beberapa negara seperti Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Mauritania, Zambia, Madagaskar Angola dan beberapa negara Afrika lainnya.
"Terakhir, berkurangnya masa karantina di Indonesia menjadi cukup karantina 1 hari atau disebut juga dengan pemantauan," ujar Hilman.
"Berdasarkan perkembangan tersebut kami semakin optimis bahwa pada tahun 1443 Hijriyah tahun 2022 masehi akan diselenggarakan ibadah haji tanpa adanya prokes yang terlalu ketat," tambahnya. (OL-6)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved