Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) Kementerian Agama menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai basis data.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK, atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.
"Begitu juga dengan calon jamaah haji/umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," tutur Zudan dikutip melalui siaran pers, Rabu (26/1).
Zudan berharap penggunaan data kependudukan untuk penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur. Menurutnya sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Saat ini, ujar dia, telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK.
Data tersebut, ujarnya, terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk.
"Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," papar Zudan.
Senada dengan Zudan, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief kuat berkehendak agar data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.
"Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," kata Hilman. (H-2)
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved