Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar nikah massal sebanyak 325 pasangan di 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Nikah massal digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 75 Provinsi Kalsel.
"Nikah massal ini merupakan rangkaian dari kegiatan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan yang ke-75. Kerjasama Pemprov dengan Kemenag Kalsel. Ada 325 pasangan yang dinikahkan hari ini," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifuddin, usai menjadi saksi dalam acara nikah massal, Rabu (23/7).
Khusus untuk Kota Banjarmasin, jumlah pasangan yang mengikuti nikah massal sebanyak 25 pasangan yang berasal dari lima kantor KUA kecamatan. Nikah massal digelar di ruang induk Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.
Ditambahkan Sekda Kalsel, pada tahun-tahun selanjutnya selain nikah massal juga akan digelar sejumlah acara keagamaan seperti sholat hajad serta khataman alquran se Kalsel. Pantauan Media prosesi nikah massal di mesjid raya sabilal muhtadin berlangsung meriah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, M Thambrin mengatakan nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel. "Nikah massal memberikan jaminan bagi pasangan dari sisi legalitas dan surat-suratnya," ujarnya.
Pernikahan yang resmi seperti nikah massal atau di KUA dikatakan Thambrin akan memberikan jaminan pengakuan secara hukum dan negara, memberikan perlindungan hukum bagi pasangan dan keturunannya. "Nikah massal ini lebih hemat biaya bagi mempelai dan keluarganya karena difasilitasi negara," ujarnya. (H-2)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved