Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kemenag Kalsel Gelar Nikah Massal 325 Pasangan

Denny Susanto
23/7/2025 11:33
Kemenag Kalsel Gelar Nikah Massal 325 Pasangan
Ilustrasi(Dok Kemenag Kalsel)

KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar nikah massal sebanyak 325 pasangan di 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Nikah massal digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 75 Provinsi Kalsel.

"Nikah massal ini merupakan rangkaian dari kegiatan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan yang ke-75. Kerjasama Pemprov dengan Kemenag Kalsel. Ada 325 pasangan yang dinikahkan hari ini," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifuddin, usai menjadi saksi dalam acara nikah massal, Rabu (23/7).

Khusus untuk Kota Banjarmasin, jumlah pasangan yang mengikuti nikah massal sebanyak 25 pasangan yang berasal dari lima kantor KUA kecamatan. Nikah massal digelar di ruang induk Mesjid Raya Sabilal Muhtadin. 

Ditambahkan Sekda Kalsel, pada tahun-tahun selanjutnya selain nikah massal juga akan digelar sejumlah acara keagamaan seperti sholat hajad serta khataman alquran se Kalsel. Pantauan Media prosesi nikah massal di mesjid raya sabilal muhtadin berlangsung meriah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, M Thambrin mengatakan nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel. "Nikah massal memberikan jaminan bagi pasangan dari sisi legalitas dan surat-suratnya," ujarnya.

Pernikahan yang resmi seperti nikah massal atau di KUA dikatakan Thambrin akan memberikan jaminan pengakuan secara hukum dan negara, memberikan perlindungan hukum bagi pasangan dan keturunannya. "Nikah massal ini lebih hemat biaya bagi mempelai dan keluarganya karena difasilitasi negara," ujarnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya