Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Musolih Siradj mengatakan usulan kenaikan Rp45 juta untuk biaya perjalanan ibadah haji masih belum tepat serta memberatkan para calon jemaah. Menurutnya saat ini kondisi ekonomi masih melemah.
“Bagi jemaah yang akan datang saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini. Tidak kemudian dinaikkan begitu tinggi, dikira dengan angka Rp45 juta itu sangat tinggi pasti saya menduga jemaah juga akan berat kemudian berangkat haji terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang,”kata dia melalui keterangannya, Jumat (18/2).
Menurutnya, kenaikan biaya haji perlu dilakukan secara bertahap dan dilihat sebagai kegiatan ekonomi. Selain itu kenaikan sekecil apapun terkait biaya haji juga perlu diiringi dengan layanan.
“Kenaikan kualitas pelayanan misalnya kualitas hotel di upgrade dari tahun sebelumnya ketepatan waktu pesawatnya landing dan take off itu juga harus dihitung,” jelas Mustolih.
Baca juga: Saya Islam, Saya Penggemar Wayang
“Kenaikan boleh tetapi perlu ada rasionalitas dan kebijaksanaan dari para pemangku kebijakan baik kemsnag maupun DPR yang akan mengambil keputusan, yang nantinya akan diputuskan menjadi di Keputusan Presiden,” sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M menjadi sebesar Rp 45.053.368.
“Usulan biaya penyelenggaraan haji 1443 hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah," ucap Menag Yaqut Cholil Quomas beberapa waktu lalu.
Dari penjelasan Gus Yaqut, rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan Bipih antara lain untuk biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya PCR di Arab Saudi. Sementara komponen yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan sebesar Rp 8,9 triliun, yang meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.
Sebelumnya, usulan Bipih yang diajukan Kemenag meningkat cukup tinggi ketimbang tahun-tahun sebelumnya, seperti Rp 30,8 hingga Rp 39,2 juta (2019) dan Rp 31,4 hingga 38,3 juta (2020). (OL-4)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur berharap agar kehadiran gedung baru ini semakin memperkuat peran IAI SEBI dalam mencetak generasi berintegritas.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kolaborasi lintas negara penting untuk memperkuat diplomasi keagamaan sekaligus mendukung program prioritas Kemenag
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved