Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Usulan Kenaikan Biaya Haji Memberatkan saat Masa Pandemi

Mohamad Farhan Zhuhri
18/2/2022 18:54
Usulan Kenaikan Biaya Haji Memberatkan saat Masa Pandemi
Ka'bah di komplek masjidil haram, Kota Mekah, Arab Saudi.(AFP)

KETUA Komnas Haji dan Umrah, Musolih Siradj mengatakan usulan kenaikan Rp45 juta untuk biaya perjalanan ibadah haji masih belum tepat serta memberatkan para calon jemaah. Menurutnya saat ini kondisi ekonomi masih melemah.

“Bagi jemaah yang akan datang saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini. Tidak kemudian dinaikkan begitu tinggi, dikira dengan angka Rp45 juta itu sangat tinggi pasti saya menduga jemaah juga akan berat kemudian berangkat haji terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang,”kata dia melalui keterangannya, Jumat (18/2).

Menurutnya, kenaikan biaya haji perlu dilakukan secara bertahap dan dilihat sebagai kegiatan ekonomi. Selain itu kenaikan sekecil apapun terkait biaya haji juga perlu diiringi dengan layanan.

“Kenaikan kualitas pelayanan misalnya kualitas hotel di upgrade dari tahun sebelumnya ketepatan waktu pesawatnya landing dan take off itu juga harus dihitung,” jelas Mustolih.

Baca juga: Saya Islam, Saya Penggemar Wayang

“Kenaikan boleh tetapi perlu ada rasionalitas dan kebijaksanaan dari para pemangku kebijakan baik kemsnag maupun DPR yang akan mengambil keputusan, yang nantinya akan diputuskan menjadi di Keputusan Presiden,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M menjadi sebesar Rp 45.053.368.

“Usulan biaya penyelenggaraan haji 1443 hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah," ucap Menag Yaqut Cholil Quomas beberapa waktu lalu.

Dari penjelasan Gus Yaqut, rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan Bipih antara lain untuk biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya PCR di Arab Saudi. Sementara komponen yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan sebesar Rp 8,9 triliun, yang meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Sebelumnya, usulan Bipih yang diajukan Kemenag meningkat cukup tinggi ketimbang tahun-tahun sebelumnya, seperti Rp 30,8 hingga Rp 39,2 juta (2019) dan Rp 31,4 hingga 38,3 juta (2020). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya