Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT dengan pemberitaan yang beredar, kuota jemaah haji Indonesia akan mengalami penurunan hingga 50%, Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief menampik hal tersebut.
“Itu enggak benar, masih belum ada info resmi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/2).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kerajaan Saudi Arabia masih dalam tahap persiapan terkait pemberian jumlah kuota bagi negara pendatang untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci tersebut.
“Saudi juga masih menyiapkan,” imbuhnya.
Hilman mengatakan, akan segera melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII terkait dengan keputusan dan pelaksanaan haji pada tahun 2021.
Sebelumnya, pada rapat dengan DPR RI dua hari lalu, anggota komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan, jelang keberangkatan haji, pihaknya ersama dengan pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar kuota jemaah haji tahun 2022 ini tidak dikurangi.
Dari jumlah 220.000 jemaah Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, diharapkan memiliki titik terang.
“Tentu dengan kondisi dua tahun belakangan di mana jamaah tidak dapat menunaikan ibadah ditanah suci maka jumlah antrian haji semakin bertambah. Untuk itu, agar jumlah antrian tidak terus bertambah maka kami di DPR RI terus mendorong agar kuota jamaah haji bisa secara penuh diberangkatkan,” papar Husni.
Baca juga: Kejagung Beri Sinyal Terbitkan SP3 Rasuah di BPJS Ketenagakerjaan
Selain masalah kuota haji, Husni menyampaikan masalah dana biaya haji juga menjadi fokus utama, diketahui dengan kondisi pandemi covid-19, maka biaya jamaah kian bertambah. Karena jamaah akan melakukan karantina pulang pergi, swab PCR dan lainnya. “Maka dengan begitu otomatis biaya juga akan bertambah,” tandas politisi Partai Gerindra ini.
“Namun, kami juga memohon kepada Kementerian Kesehatan agar PCR yang di dalam negeri bisa digratiskan. Paling tidak ini bisa mengurangi beban jamaah. Kami di DPR RI pun terus berupaya agar kenaikan biaya haji tidak terlalu tinggi. Bahkan kalau bisa menyamai ONH (Ongkos Naik Haji) di tahun 2020,” katanya lagi.
Lanjut Husni, sejauh ini Arab Saudi memastikan tetap membuka penyelengaraan ibadah haji. Namun pihak Saudi akan memilih negara mana saja yang boleh atau tidak mengirimkan jamaahnya.
“Indonesia sendiri sejauh ini menjadi salah satu negara yang penanganan covid-19 nya cukup baik. Tentu ini menjadi faktor penting Indonesia tetap diperbolehkan untuk mengirimkan jamaahnya untuk menjalani ibadah haji,” pungkasnya. (OL-4)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved