Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Perdalam riset terlebih dahulu, sebelum melegalisasikan ganja medis. Seperti anjuran Mahkamah Konstitusi. Ojo digebyah uyah. Wassalam.
Sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa mendapat informasi adanya dua pelaku akan mengantarkan kembali narkoba jenis ganja ke Jakarta.
Organisasi epilepsi dunia (ILEA/International League Against Epilepsy) belum sepakat ganja bisa dipakai untuk terapi kesehatan.
Seperti Morfin, salah satu jenis narkotika, yang sudah digunakan untuk pengobatan medis. Penelitian terhadap ganja perlu dilakukan untuk mengetahui manfaat dalam dunia medis.
SATNARKOBA Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus emat anggota sindikat narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Tangsel -Jakarta.
Santi Warastuti mengatakan tetap akan berjuang untuk mengawal putusan itu untuk ditindaklanjuti, meskipun MK menolak permohonannya.
Para pemohon ingin agar minyak cannabis (CBD oil) yang merupakan turunan dari narkotika jenis golongan 1 dapat dilegalkan untuk terapi.
PEMBAHASAN mengenai ganja untuk kepentingan medis di Indonesia tampaknya akan semakin bergulir dalam beberapa waktu ke depan,
Posisi ganja medis sebenarnya merupakan alternatif dari obat lain yang tidak memberikan respon baik. Ganja medis baru bisa digunakan jika obat lain sudah tidak mempan.
"Tanaman ganja, semua tanam genus Cannabis, semua bagian tanamannya, dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I."
Ganja di Indonesia belum pernah digunakan sama sekali untuk peruntukan medis karena belum ada bukti yang kuat tentang uji klinis ganja di Indonesia.
"Ini yang harus kita pahami karena dalam penatalaksanaan sebuah disease atau penyakit itu ada yang namanya golden standard, mana yang harus kita obati dan mana pengobatannya."
Regulasi pemanfaatan tanaman ganja medis hanya untuk riset dan bukan untuk konsumsi masyarakat. Karena itu, tidak perlu mengubah undang-undang (UU) Narkotika.
"Urgensi ganja medis pada dunia medis sebenarnya tidak besar, lebih kepada memberikan alternatif obat, terutama jika obat-obat yang sudah ada tidak memberikan efek yang diinginkan."
"Jika memang berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, tentu saja hal itu menjadi tidak masalah, karena tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis."
Zullies menegaskan, posisi ganja medis ini sebenarnya justru merupakan alternatif dari obat-obat lain, jika memang tidak memberikan respon yang baik.
"UU No 35 Tahun 2009 dengan jelas menyatakan bahwa ganja boleh dipergunakan untuk kepentingan kesehatan, penelitian, pendidkan, dan tehnologi, tetapi harus ada rekomendasi dari dokter."
Tersangka mengaku membeli dua kilogram ganja tersebut dengan harga Rp5 juta untuk dijual kembali
"Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik.'
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved