Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penemuan itu berdasarkan laporan masyarakat.
"Awalnya dari laporan warga, setelah anggota melakukan pengecekan, ternyata memang tanaman tersebut merupakan tanaman ganja yang siap panen," ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Normalisasi Kali Duri Pulo Ditarget Selesai Pertengahan Juli
Menurut Maruf, pihaknya masih melakukan penelusuran di kawasan Gunung Karuhun. Pasalnya, lahan ganja tersebut tersebar di beberapa titik dan berada di atas perbukitan serta jauh dari permukiman warga.
"Ditanamnya tidak di satu titik, tersebar ada di 5 titik. Ganja yang baru kita amankan sekitar 300 batang dengan tinggi 100 hingga 150 cm," katanya.
Ia menjelaskan akses menuju ladang ganja tersebut sulit dijangkau serta memiliki medan yang cukup curam. Waktu tempuh untuk sampai ke lokasi tersebut dengan berjalan kaki ialah sekitar dua jam dari kampung. "Mungkin sekitar 6 hingga 7 kilometer kalo dari permukiman warga," jelasnya.
Baca juga: Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor oleh Pemkot Jakarta Utara
Maruf menambahkan, untuk pelaku pemilik tanaman ganja ini sudah teridentifikasi dan selanjutnya pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. (Mhd/A-3)
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved