Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ladang Ganja Seluas 10 Hektare Ditemukan di Perbatasan Cianjur-Sukabumi

Muchlis Bachtiar (MGN), Muhardi (SB)
28/6/2022 17:25
Ladang Ganja Seluas 10 Hektare Ditemukan di Perbatasan Cianjur-Sukabumi
Ladang Ganja Seluas 10 Hektare Ditemukan di Perbatasan Cianjur-Sukabumi(MGN/Muchlis Bachtiar )

SATUAN Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penemuan itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Awalnya dari laporan warga, setelah anggota melakukan pengecekan, ternyata memang tanaman tersebut merupakan tanaman ganja yang siap panen," ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Normalisasi Kali Duri Pulo Ditarget Selesai Pertengahan Juli

Menurut Maruf, pihaknya masih melakukan penelusuran di kawasan Gunung Karuhun. Pasalnya, lahan ganja tersebut tersebar di beberapa titik dan berada di atas perbukitan serta jauh dari permukiman warga.

"Ditanamnya tidak di satu titik, tersebar ada di 5 titik. Ganja yang baru kita amankan sekitar 300 batang dengan tinggi 100 hingga 150 cm," katanya.

Ia menjelaskan akses menuju ladang ganja tersebut sulit dijangkau serta memiliki medan yang cukup curam. Waktu tempuh untuk sampai ke lokasi tersebut dengan berjalan kaki ialah sekitar dua jam dari kampung. "Mungkin sekitar 6 hingga 7 kilometer kalo dari permukiman warga," jelasnya.

Baca juga: Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor oleh Pemkot Jakarta Utara

Maruf menambahkan, untuk pelaku pemilik tanaman ganja ini sudah teridentifikasi dan selanjutnya pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya